Pemkab Banyuwangi Keluarkan Aturan Sound Horeg Untuk Agustusan
Bacaini.ID, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan aturan penggunaan sound horeg di acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Penggunaan truk...
Baca ini..Bacaini.ID, BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan aturan penggunaan sound horeg di acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80. Penggunaan truk...
Baca ini..Bacaini.ID, KEDIRI - Operasi Petuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 15 hari di Kota Kediri telah usai. Hasilnya, jumlah pelanggaran...
Baca ini..Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintahan Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati diharapkan tidak mengulang kesalahan rezim sebelumnya dalam mengelola birokrasi. Salah satunya...
Baca ini..Bacaini.ID, KEDIRI - Kabar pergantian sekretaris daerah Kota Kediri telah berhembus lama. Namun hingga kini belum ada tanda-tanda Wali Kota...
Baca ini..Bacaini.ID, JOMBANG – Polres Jombang Jawa Timur mengamankan 183 pemuda yang teridentifikasi anggota gangster Bajingan Tanpa Dosa (Batandos). Mereka diamankan...
Baca ini..Bacaini.ID, DENPASAR - Direktur gerai Mie Gacoan di Denpasar dilaporkan polisi karena dugaan pelanggaran hak cipta. I Gusti Ayu Sasih...
Baca ini..Bacaini.ID, BLITAR – Gelegar suara sound horeg dengan kekuatan di atas 85 desibel mengancam indra pendengaran. Paparan yang berlangsung terus...
Baca ini..Bacaini.ID, BLITAR – Transparansi proses pengisian jabatan sekretaris daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Blitar Jawa Timur, dipertanyakan. Pemkab Blitar sejauh...
Baca ini..Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin atau Mas Ipin ditantang pedagang kaki lima (PKL) untuk tidak setengah-setengah menerapkan...
Baca ini..Bacaini.ID, TRENGGALEK – Surat Edaran (SE) Bupati Trenggalek Nomor 1327 Tahun 2025 dikeluhkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL). SE Bupati...
Baca ini..
Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.
© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.