Bacaini.id, SURABAYA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM sejak awal September 2022. Berikut adalah panduan untuk memeriksa keikutsertaan sebagai penerima manfaat dan cara mengambilnya.
Langkah pertama adalah memastikan apakah kita terdata sebagai penerima manfaat, dengan cara melihat situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
Selanjutnya kita akan dihadapkan pada menu pencarian data penerima manfaat, dengan memasukkan keterangan wilayah penerima dan identitas penerima. Data ini meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.
Langkah selanjutnya adalah mengisi menulis ulang kode unik yang tertera di layar. Proses ini membutuhkan ketelitian untuk membaca kode agar tidak salah menuliskannya ulang. Jika berhasil, layar gadget akan menunjukkan apakah kamu tercatat sebagai penerima manfaat atau bukan.
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, kamu bisa menyimpan layar keterangan tersebut dengan cara men-screenshot untuk ditunjukkan kepada perangkat desa setempat. Di sana kamu akan diberikan undangan pencairan sebagai pengantar ke kantor pos.
Di beberapa daerah penerima manfaat tak perlu repot-repot melihat situs cekbansos.kemensos.go.id, namun menunggu pemberitahuan dari RT/RW atau kelurahan. Dengan membawa surat undangan, KTP, dan KK, kamu bisa ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.
Bagaimana jika namamu tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, sementara kondisi perekonomianmu dianggap ‘layak’ menerima bantuan?
Tak perlu bingung, kamu bisa memasukkan pengajuan sebagai penerima manfaat di situs itu. Syarat yang ditetapkan bagi penerima manfaat adalah masyarakat miskin dengan penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI dan Polri, dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS Kemensos.
Penulis: HTW
Tonton video: