• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Melihat Data Penerima BLT dan Mencairkannya

ditulis oleh redaksi
13/09/2022
Durasi baca: 2 menit
508 38
0
Warga Blitar Mulai Terima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Proses penyaluran BPNT secara tunai di kantor Pos Blitar. Foto: Bacaini/Hadi

Bacaini.id, SURABAYA – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM sejak awal September 2022. Berikut adalah panduan untuk memeriksa keikutsertaan sebagai penerima manfaat dan cara mengambilnya.

Langkah pertama adalah memastikan apakah kita terdata sebagai penerima manfaat, dengan cara melihat situs https://cekbansos.kemensos.go.id/

Selanjutnya kita akan dihadapkan pada menu pencarian data penerima manfaat, dengan memasukkan keterangan wilayah penerima dan identitas penerima. Data ini meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa.

Langkah selanjutnya adalah mengisi menulis ulang kode unik yang tertera di layar. Proses ini membutuhkan ketelitian untuk membaca kode agar tidak salah menuliskannya ulang. Jika berhasil, layar gadget akan menunjukkan apakah kamu tercatat sebagai penerima manfaat atau bukan.

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, kamu bisa menyimpan layar keterangan tersebut dengan cara men-screenshot untuk ditunjukkan kepada perangkat desa setempat. Di sana kamu akan diberikan undangan pencairan sebagai pengantar ke kantor pos.

Di beberapa daerah penerima manfaat tak perlu repot-repot melihat situs cekbansos.kemensos.go.id, namun menunggu pemberitahuan dari RT/RW atau kelurahan. Dengan membawa surat undangan, KTP, dan KK, kamu bisa ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditentukan.

Bagaimana jika namamu tidak terdaftar sebagai penerima manfaat, sementara kondisi perekonomianmu dianggap ‘layak’ menerima bantuan?

Tak perlu bingung, kamu bisa memasukkan pengajuan sebagai penerima manfaat di situs itu. Syarat yang ditetapkan bagi penerima manfaat adalah masyarakat miskin dengan penghasilan kurang dari Rp3,5 juta per bulan, bukan ASN, TNI dan Polri, dan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS Kemensos.

Penulis: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bantuan langsung tunaibltkenaikan bbmsubsidi miskin
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

petani Blitar sarasehan ketahanan pangan

Ketika Komunitas Petani Blitar Bicara Ketahanan Pangan

pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

Y2K fashion kembali jadi tren

Y2K Fashion Bangkit Lagi: Nostalgia 2000-an Kembali Jadi Tren

  • pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

    Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15500 shares
    Share 6200 Tweet 3875
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10869 shares
    Share 4348 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112