• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Melaporkan Nomor Seluler Pengirim Pesan Penipuan

ditulis oleh redaksi
24/03/2024
Durasi baca: 1 menit
529 40
0
Cara Melaporkan Nomor Seluler Pengirim Pesan Penipuan

Bacaini.id, KEDIRI – Pernahkah kamu menerima pesan short message service (SMS) berisi modus penipuan dari nomor tak dikenal? Biasanya pesan tersebut berupa pengumuman pemenang undian yang mengatasnamakan lembaga atau perusahaan besar.

Menghadapi modus penipuan siber seperti ini ternyata tak cukup mengabaikan ataupun memblokir nomor pengirim di ponsel kita. Lebih dari itu, kita bisa melaporkannya sebagai nomor penipuan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Maraknya penipuan menggunakan nomor seluler ini membuat Kementerian Kominfo meluncurkan layanan aduan khusus di website AduanNomor.id. Ini adalah situs resmi Kementerian Kominfo yang difungsikan sebagai portal menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

Selain memasukkan nomor ponsel pelaku penipuan, kita juga diwajibkan melampirkan bukti pendukung berupa capture SMS, rekaman percakapan atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut. Identitas pelapor juga wajib dicantumkan dengan benar.

AduanNomor.id berfokus pada pelayanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Lampiran XII Pedoman Tata Cara Pelaporan Penyalahgunaan Nomor MSISDN (nomor simcard).

Nomor yang diadukan dan terbukti digunakan sebagai tindak penipuan akan diblokir oleh Kominfo. Yuk laporkan pelaku penipuan untuk mencegah korban lebih banyak.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penipuanSMS
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist