• Login
Bacaini.id
Monday, June 29, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cara Melaporkan Nomor Seluler Pengirim Pesan Penipuan

ditulis oleh
24 March 2024 07:39
Durasi baca: 1 menit

Bacaini.id, KEDIRI – Pernahkah kamu menerima pesan short message service (SMS) berisi modus penipuan dari nomor tak dikenal? Biasanya pesan tersebut berupa pengumuman pemenang undian yang mengatasnamakan lembaga atau perusahaan besar.

Menghadapi modus penipuan siber seperti ini ternyata tak cukup mengabaikan ataupun memblokir nomor pengirim di ponsel kita. Lebih dari itu, kita bisa melaporkannya sebagai nomor penipuan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Maraknya penipuan menggunakan nomor seluler ini membuat Kementerian Kominfo meluncurkan layanan aduan khusus di website AduanNomor.id. Ini adalah situs resmi Kementerian Kominfo yang difungsikan sebagai portal menerima aduan masyarakat terkait penyalahgunaan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan.

Selain memasukkan nomor ponsel pelaku penipuan, kita juga diwajibkan melampirkan bukti pendukung berupa capture SMS, rekaman percakapan atau bukti pendukung lainnya yang berkaitan dengan tindakan penipuan tersebut. Identitas pelapor juga wajib dicantumkan dengan benar.

AduanNomor.id berfokus pada pelayanan pengaduan penyalahgunaan nomor seluler sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Lampiran XII Pedoman Tata Cara Pelaporan Penyalahgunaan Nomor MSISDN (nomor simcard).

Nomor yang diadukan dan terbukti digunakan sebagai tindak penipuan akan diblokir oleh Kominfo. Yuk laporkan pelaku penipuan untuk mencegah korban lebih banyak.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: penipuanSMS
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

layanan streaming Spotify dengan siluet musisi Indonesia dan peta dunia yang menggambarkan mayoritas royalti berasal dari pendengar luar negeri

60% Royalti Musisi Indonesia dari Pendengar Luar Negeri

Warah Atikah, SH., M.Hum.

Jember Peduli Sampah: Antara Tantangan dan Harapan Menuju Pengelolaan Sampah Mandiri 

Presiden Prabowo Subianto pada penutupan Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) Tahun 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, pada Minggu, 28 Juni 2026. Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev

Kritik Kerja BUMN, Presiden: Tidak Untung Hanya Bayar Overhead

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In