Framing media asing dan malinformasi dari dalam negeri tak seharusnya menutupi satu kenyataan sederhana. Ketika krisis global menekan banyak negara, Indonesia justru sedang menegakkan kedaulatan pangan dan energinya.
Ada sebuah paradoks yang berputar di timeline kita. Di satu layar, kalimat “capek jadi WNI” berseliweran hampir setiap hari, diulang, dikutip, dan diperbanyak sampai terasa memenuhi seluruh ruang percakapan.
Ia datang beriringan dengan saudara-saudaranya, mulai dari “pengen pindah negara”, “Indonesia gelap dan suram”, “capek dan menyesal jadi WNI”, sampai “gue pengin pindah dari negara yang sakit ini”.
Beberapa waktu lalu tagar #KaburAjaDulu sempat menyalakan gairah yang sama, mengajak anak-anak muda terbaik meninggalkan negeri ini demi masa depan yang katanya lebih pasti di tempat lain. Tagarnya boleh jadi sudah lewat, tetapi nada dasarnya tak pernah benar-benar padam, yakni nada yang setengah putus asa dan setengah protes.
Di layar sebelahnya, potongan-potongan analisis berbahasa asing menyodorkan framing bahwa kebijakan ekspor satu pintu Indonesia untuk batu bara dan minyak sawit adalah langkah yang proteksionis, berisiko, dan mengganggu pasar. Seolah-olah sebuah negara yang menata rumahnya sendiri adalah sebuah kekeliruan.
Dua layar itu bertemu pada satu kesimpulan yang sama, yaitu pesimisme. Dan pesimisme, entah ia dipompa oleh framing dari luar atau kita produksi sendiri di dalam negeri, punya cara diam-diam untuk mengubah dirinya seolah menjadi sebuah kebenaran.
Maka mari kita tarik napas sejenak, lalu membaca ulang keadaan.
Framing atas Kebijakan, Fakta yang Diabaikan
Sejak 1 Juni 2026, ekspor batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan paduan besi memasuki masa transisi menuju skema satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Implementasi penuhnya dijadwalkan pada 1 Januari 2027. Bagi sebagian pengamat asing, kebijakan ini dianggap sebuah gangguan. Namun bagi siapa pun yang pernah membaca laporan selisih data dagang kita, langkah ini justru terlambat.
Pemerintah menyebut satu alasan yang sulit dibantah, yakni menutup kebocoran. Praktik menekan nilai faktur, memindahkan laba lewat harga transfer, memakai perusahaan cangkang di Singapura untuk mengakali dan memanipulasi pajak, hingga melarikan devisa hasil ekspor selama ini menganga lebar. Pemerintah bahkan menyinggung adanya selisih pencatatan hingga puluhan miliar dolar dengan mitra dagang sebesar Amerika Serikat dan Tiongkok. Menyatukan pintu ekspor komoditas strategis bukanlah sikap yang menolak mekanisme pasar. Ia adalah upaya sebuah negara berdaulat untuk memastikan kekayaannya tercatat, terpajak, dan pulang ke kas negara, bukan menguap di lepas pantai.
Sebagian pelaku barangkali berdalih bahwa mereka terpaksa, sebab bertahun-tahun lelah diperas oleh oknum pajak dan oknum aparat. Alasan itu terdengar manusiawi, tetapi tetap tidak bisa dibenarkan. Lagi pula, angin kini sudah berganti arah. Dalam waktu kurang dari dua tahun, pemerintahan Presiden Prabowo memperlihatkan penegakan hukum yang berani menyentuh nama-nama besar. Kasus korupsi kelas kakap dibongkar satu demi satu, mulai dari dugaan rasuah pengadaan batu bara di PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel.
Yang paling mengejutkan, jerat hukum bahkan menjangkau Kepala Badan Gizi Nasional dalam pusaran kasus Makan Bergizi Gratis, lalu tak lama berselang menyeret Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, sosok yang selama ini justru berada di garda depan memburu koruptor. Ia akhirnya mundur dari jabatannya di tengah penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ketika penegakan hukum berani memakan anaknya sendiri, di situlah sebenarnya harapan mulai tumbuh.
Anehnya, capaian itu pun tak luput dari framing. Sebagian kalangan mahasiswa menyuarakan wacana bahwa menangkap koruptor bukanlah prestasi, melainkan sekadar kewajiban. Prestasi yang sesungguhnya, kata mereka, adalah ketika tidak ada lagi korupsi.
Secara logika, kalimat itu tentu tidak salah. Menegakkan hukum memang kewajiban, bukan hadiah yang perlu ditepuktangani. Cita-cita akhirnya pun sudah benar, yaitu negeri tanpa rasuah. Sebagai mantan aktivis, saya justru senang idealisme semacam ini masih menyala di kampus. Namun ada satu hal yang perlu kita jaga baik-baik, yaitu jangan sampai standar yang begitu tinggi itu berubah menjadi alasan untuk meremehkan setiap langkah maju.
Sebab bila menangkap koruptor dianggap bukan apa-apa, lalu membiarkan mereka melenggang bebas kita sebut apa? Selama puluhan tahun, justru pembiaran itulah yang menjadi kebiasaan, dan kita semua sudah terlalu hafal rasanya. Menuntut kesempurnaan memang sah, tetapi menolak mengakui perbaikan hanya akan melahirkan sinisme. Dan sinisme, berbeda dengan kritik, tidak pernah menghasilkan apa pun kecuali rasa putus asa yang menular.
Lagi pula, tidak ada satu pun negara di dunia yang benar-benar nol korupsi. Denmark, Finlandia, dan Singapura pun masih memprosesnya, hanya saja mereka melakukannya dengan konsisten dan tanpa pandang bulu. Justru dari konsistensi menangkap itulah efek jera perlahan tumbuh, sistem diperbaiki, dan pencegahan menemukan pijakannya. Penangkapan hari ini adalah jalan menuju pencegahan esok hari, bukan lawannya.
Maka mari kita rawat idealisme mahasiswa itu dengan cara yang lebih produktif. Teruslah menuntut agar penegakan hukum tidak tebang pilih, tidak berhenti pada satu rezim, dan berlanjut sampai ke akar. Namun ketika ada koruptor kelas kakap benar-benar diseret ke pengadilan, tak ada salahnya kita akui bahwa itu langkah yang benar, sembari terus mengawal langkah berikutnya.
Pertanyaannya pun jadi sederhana. Mengapa ketika negara-negara maju menasionalisasi aset, mensubsidi industri strategis, dan memasang pagar tarif atas nama keamanan ekonomi, semua itu disebut kedaulatan, tetapi ketika Indonesia merapikan tata kelola ekspornya sendiri, ia justru diberi framing sebagai sebuah risiko?
Ketika Dunia Justru Menggigil
Framing pesimisme itu terasa makin janggal bila kita mengangkat kepala dan melihat sekeliling. Dunia hari ini tidak sedang berada dalam masa yang damai dan murah.
Eropa memasuki tahun 2026 dengan cadangan gas di titik terendah dalam empat tahun, setelah melewati musim dingin yang lebih menggigit dari biasanya. Hilangnya pasokan pipa gas Rusia secara struktural, ditambah konflik di Timur Tengah yang mengguncang pasokan LNG sejak akhir Februari, membuat harga gas acuan bertahan tinggi. Para pedagang bahkan bertaruh harganya bisa berlipat menjelang musim dingin berikutnya.
Di banyak rumah tangga Eropa, menghangatkan ruangan kini menjadi kemewahan yang dihitung cermat. Bukan pemandangan aneh bila sebagian orang lebih memilih menumpuk selimut tebal berlapis-lapis ketimbang memutar tombol pemanas. Tagihan energi yang kini berlipat dibanding masa sebelum 2022 adalah harga yang mereka bayar untuk sebuah ketergantungan.
Saya sendiri merasakan mahalnya Eropa itu secara langsung beberapa minggu lalu. Sesuatu yang dulu terasa sepele kini terasa berbeda. Untuk sekadar menggunakan toilet umum di beberapa negara, tarifnya sudah naik menjadi 2 euro, padahal sebelumnya cukup 1 euro. Bila dirupiahkan, ongkos ke kamar kecil itu berada di kisaran Rp20 ribu hingga Rp40 ribu untuk sekali masuk. Hal-hal kecil semacam inilah yang sering luput dari brosur wisata, tetapi justru paling jujur menggambarkan bagaimana biaya hidup di sana sedang merangkak naik.
Itulah dunia yang, katanya, jauh lebih menjanjikan.
Yang Tak Muncul di Timeline Doomscroll
Sementara itu, di negeri yang katanya layak ditinggalkan ini, sesuatu yang bersejarah justru sedang terjadi, nyaris tanpa gegap gempita.
Indonesia menutup tahun 2025 dengan status swasembada beras. Stok awal 2026 menembus 12,5 juta ton, melonjak 203 persen hanya dalam dua tahun. Cadangan Beras Pemerintah pun menyentuh angka tertinggi sepanjang sejarah Republik, bahkan disebut melampaui capaian swasembada legendaris tahun 1984. Yang paling penting, semua itu diraih tanpa satu butir pun beras impor untuk konsumsi sepanjang tahun. Di tengah bayang-bayang krisis pangan yang menghantui banyak negara, dapur kita justru penuh.
Lalu ada urusan energi. Sejak 1 Juli 2026, Indonesia memberlakukan mandatori B50, yaitu solar dengan campuran 50 persen minyak sawit. Ini bukan sekadar angka teknis. Kebijakan ini adalah langkah untuk menyetop impor solar, menghemat devisa yang ditaksir mencapai sekitar Rp157 triliun setahun, sekaligus menyulap komoditas perkebunan kita menjadi kemandirian energi. Ketika Eropa gemetar menghitung tagihan gas impornya, kita justru sedang menanam bahan bakar kita sendiri.
Dua pencapaian ini, yaitu pangan dan energi, adalah dua pilar yang paling menentukan nasib sebuah bangsa saat badai global datang. Dan keduanya kita raih justru di tengah badai. Ini bukan propaganda, melainkan sebuah neraca.
Ironi B50: Terobosan yang Diserang dari Dalam
Ada ironi yang terasa lebih menyakitkan lagi. Justru ketika negara menempuh terobosan B50, sebagian anak bangsa sendiri malah sibuk menakut-nakuti publik bahwa bahan bakar ini akan merusak mesin. Sebuah pemberitaan Bloomberg Technoz, misalnya, memuat penilaian sejumlah pakar bahwa kendaraan tua berteknologi era 1970 dan 1980-an memang kurang cocok meminum B50, dan bahwa biodiesel yang tidak disimpan dengan baik bisa menurun kualitasnya serta berdampak buruk pada mesin.
Persoalannya, laporan itu sesungguhnya berimbang. Di dalamnya juga disebutkan bahwa mesin-mesin keluaran baru justru aman karena pabrikan sudah menyesuaikan spesifikasi dan segel komponennya, serta bahwa uji jalan pemerintah sepanjang 50.000 kilometer pada beragam mesin telah rampung dengan hasil yang bahkan melampaui spesifikasi. Namun ketika pernyataan akademisi seperti itu dipenggal dari konteksnya, ia menjelma menjadi malinformasi, yakni informasi yang sebenarnya benar tetapi dipotong sedemikian rupa hingga menyesatkan dan hanya melahirkan sensasi.
Dan sensasi itulah yang kemudian berubah menjadi amunisi. Padahal kendaraan antik era 70 dan 80-an itu jumlahnya sedikit dan umumnya dimiliki kalangan berpunya, bukan rakyat kebanyakan yang solarnya justru ikut diringankan lewat program ini. Namun kegaduhan yang telanjur menyebar dari dalam negeri gampang sekali dipungut liputan asing yang skeptis, yang lalu menggambarkan langkah B50 sebagai sesuatu yang riskan, bahkan gagal seperti konon terjadi di sejumlah negara lain. Kita sendiri yang menyalakan apinya, dan pihak luar tinggal menyiramkan bensin ke atasnya.
Papua dan Narasi yang Dipotong Sebelah
Pola yang sama, dengan taruhan yang jauh lebih besar, sedang berlangsung di Papua. Sudah puluhan tahun bangsa ini berjuang mati-matian mempertahankan Papua agar tetap berada dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Aparat kita bertaruh nyawa menghadapi kelompok kriminal bersenjata yang kekerasannya bukan cerita karangan. Guru ditembak, tenaga kesehatan diserang, tukang ojek dan pekerja bangunan dibunuh, pesawat perintis dibakar, dan penduduk sipil di kampung-kampung terpencil hidup dalam ketakutan. Korban yang jatuh sebagian besar justru orang Papua sendiri. Di tanah yang sama, negara juga berupaya mengubah lahan rawa yang selama ini menganggur menjadi sawah, agar Papua tak lagi harus menunggu kapal beras datang dari seberang.
Namun narasi yang paling nyaring terdengar ke telinga dunia bukanlah itu. Yang mengemuka justru cerita tentang perusakan hutan, tuduhan pelanggaran berat, dan film dokumenter yang disusun sepihak, yang menyudutkan negara dan bangsanya sendiri di hadapan penonton asing. Salah satunya bahkan ditonton lebih dari tiga belas juta kali hanya dalam waktu tiga belas hari, dan diputar di berbagai forum di luar negeri.
Menteri Pertanian membantah narasi film itu dengan menegaskan bahwa yang dioptimalkan adalah lahan rawa, dan bahwa program cetak sawah justru menurunkan harga beras di Merauke dari sekitar Rp30 ribu menjadi Rp13 ribu per kilogram. Ia juga mempertanyakan mengapa daerah-daerah yang berhasil panen tiga kali setahun tidak ikut ditampilkan.
Di sinilah letak persoalannya. Sebuah karya yang hanya memotret satu sisi, betapapun indah sinematografinya, bukanlah potret yang utuh. Ia adalah kanvas yang sengaja dibatasi bingkainya. Suara warga Merauke yang justru berharap pembangunan diteruskan, agar ada jalan dan pasar untuk menjual hasil tani mereka, nyaris tak kebagian ruang. Dan ketika sebuah bangsa hanya dikenal dunia lewat versi terburuk tentang dirinya, yang diuntungkan bukanlah rakyat Papua, melainkan pihak-pihak yang sejak lama berkepentingan agar Indonesia terlihat rapuh dan tak layak mengurus tanahnya sendiri.
Meski begitu, saya tidak sedang mengatakan bahwa semua kritik harus dibungkam. Hak masyarakat adat atas tanah ulayat, kelestarian hutan, dan perlakuan yang adil bagi setiap warga Papua adalah perkara serius yang wajib dijawab negara dengan sungguh-sungguh, bukan dengan sanggahan reflek. Bila ada pelanggaran, usut. Bila ada prosedur yang dilangkahi, perbaiki. Justru dengan cara itulah tuduhan sepihak paling ampuh dipatahkan, yakni dengan membuka pintu selebar-lebarnya, bukan dengan menutupnya rapat-rapat. Sebab kebenaran yang terbuka jauh lebih meyakinkan ketimbang bantahan yang defensif. Yang perlu kita tolak bukanlah kritiknya, melainkan kesimpulan tergesa bahwa negeri ini adalah penjahat di tanahnya sendiri.
“Investor Kabur” dan Ajakan Boikot Pajak
Herannya, justru pada saat negara sedang bersusah payah mewujudkan kedaulatan pangan dan energi, muncul paduan suara yang menyanyikan lagu pesimisme. Sebagian nada datang dari framing media asing, sebagian lagi dari kelompok yang kalah dalam pemilihan presiden dan legislatif, namun keduanya menawarkan lirik yang sama. Katanya investor akan kabur. Katanya modal asing akan pergi meninggalkan kita. Seolah-olah menata rumah sendiri dengan lebih rapi adalah sebuah dosa yang membuat tamu enggan datang.
Nada serupa juga terdengar di ranah perpajakan. Ketika negara mulai serius memburu pengemplang pajak kelas kakap, yang selama ini bersembunyi di balik modus menekan nilai faktur, tambang ilegal, dan pembalakan liar, sebagian publik justru terbawa arus propaganda bertagar #StopBayarPajak. Seruan itu sempat meledak sejak akhir Agustus 2025 dan berulang beberapa kali sesudahnya, dipicu kekecewaan yang sah atas tunjangan pejabat serta kenaikan sejumlah pungutan daerah.
Kekecewaan itu wajar dan harus didengar. Tetapi mengajak orang berhenti membayar pajak sama saja dengan menembak kaki sendiri. Pajak bukanlah uang yang menguap begitu saja. Ia adalah gaji guru dan tenaga kesehatan, ia adalah aspal jalan dan ruang kelas, ia adalah nasi yang mengepul di piring anak-anak yang selama ini datang ke sekolah dengan perut kosong. Memboikot pajak tidak menghukum pejabat yang nakal. Yang terhukum justru diri kita sendiri dan tetangga kita yang paling membutuhkan.
Korupsi Itu PR Bersama, Bukan Alasan Menyerah
Di sinilah kita perlu jernih membedakan dua hal yang kerap sengaja dicampuradukkan, yaitu program dan penyalahgunaannya.
Seperti sudah disinggung di atas, dugaan korupsi dalam tata kelola Makan Bergizi Gratis memang nyata, dengan sejumlah tersangka yang dijerat, mulai dari mantan pimpinan Badan Gizi Nasional hingga pihak swasta, lewat modus permainan titik dapur dan penggelembungan harga pengadaan. Ada pula sorotan tajam atas tata kelola pertambangan. Semua itu nyata dan menyakitkan. Namun jawaban atas korupsi bukanlah menghentikan programnya, melainkan membenahi tata kelolanya dan memperberat hukuman bagi pelakunya. Kita membuang tikusnya, bukan membakar lumbungnya.
Sebab bila kita menimbang dengan jujur, apa yang sedang dibangun negara ini bukanlah hal remeh. Sekolah negeri digratiskan. Ratusan Sekolah Rakyat berasrama didirikan di berbagai daerah untuk menampung anak-anak dari keluarga paling miskin, termasuk mereka yang pandai tetapi tidak mampu, dengan target menjangkau ratusan ribu murid pada tahun-tahun mendatang. Layanan kesehatan dasar terus diperluas. Dan anak-anak sekolah yang dulu belajar dengan perut keroncongan kini mendapat makan bergizi, meski baru sekali dalam sehari.
Kita memang terlambat. Banyak negara sudah menjalankan program makan di sekolah puluhan tahun sebelum kita memulainya. Justru karena itu, langkah ini seharusnya kita rawat, bukan kita bunuh di tengah jalan. Anak yang kenyang dan bergizi adalah anak yang otaknya encer di kelas, bukan yang lemas dan mengantuk menahan lapar. Dari ruang-ruang kelas semacam itulah derajat sebuah bangsa perlahan terangkat.
Hasilnya pun mulai kelihatan di dapur rakyat. Beras tidak lagi perlu kita impor. Minyak goreng, yang beberapa tahun lalu sempat langka dan membuat orang mengular antre, kini jauh lebih terkendali seiring pembenahan pabrik dan rantai tengkulak. Terdengar ironis bila diingat bahwa kita adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia. Sudah semestinya rakyat kita tidak lagi kesulitan sekadar menggoreng lauk di dapurnya sendiri.
Hak untuk Pergi, dan Harga yang Jarang Disebut
Saya ingin jujur dan adil. Keresahan di balik #KaburAjaDulu tidak boleh diejek. Ia lahir dari hal-hal yang nyata, seperti lapangan kerja yang sempit bagi anak muda, ketidakpastian ekonomi, dan kekecewaan yang sah terhadap para elite. Ketika seorang pejabat menjawab keresahan itu dengan enteng, mempersilakan yang mau pergi untuk kabur saja dan tak perlu kembali, ia sesungguhnya sedang memperdalam luka, bukan menyembuhkannya. Kritik harus tetap hidup, sebab kritik adalah oksigen bagi sebuah republik.
Dan memang benar, setiap warga berhak menentukan nasibnya sendiri, termasuk hak untuk melepas kewarganegaraan. Itu adalah hak asasi yang tak seorang pun boleh mencabutnya.
Namun mari kita bicara terus terang soal harga yang jarang disebut dalam tagar itu.
Kata “kabur” ternyata bukan pintu yang terbuka untuk semua orang. Pindah kewarganegaraan secara sah menuntut salah satu dari dua hal, yaitu keterampilan langka yang benar-benar diperebutkan negara maju, atau modal yang besar. Jalur investasi seperti golden visa dan skema citizenship by investment memasang tarif dari ratusan ribu hingga jutaan dolar atau euro, entah lewat pembelian properti, obligasi, maupun kontribusi dana pemerintah. Artinya, bagi mayoritas orang yang meneriakkan tagar itu dengan getir, “kabur” sesungguhnya bukanlah jalan keluar, melainkan sebuah tembok. Emigrasi, dalam bentuknya yang paling nyata, adalah privilese bagi mereka yang sudah lebih dulu beruntung.
Menariknya, sementara sebagian orang sibuk menghitung cara keluar, jumlah warga negara asing yang justru mengajukan permohonan menjadi WNI terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Ternyata selalu ada dua arah pada setiap pintu.
Bayangkan Sejenak
Belum lama ini, Presiden Prabowo mengumpulkan sekitar 2.600 rektor, guru besar, dan peneliti dalam Sarasehan Kebangsaan bertema kemandirian ekonomi. Kepada mereka ia menitipkan sebuah tantangan, yaitu agar riset dan inovasi kampus benar-benar diarahkan untuk kebutuhan bangsa, mulai dari benih unggul di sektor pertanian hingga industri baterai dan kendaraan nasional.
Bayangkan sejenak bila tantangan itu benar-benar terwujud. Bayangkan bila para akademisi kita berhasil menciptakan terobosan yang sepanjang delapan dekade merdeka belum pernah kita capai. Kita menanam kedelai sendiri, tidak lagi bergantung pada impor untuk tempe dan tahu di meja makan kita. Kita swasembada jagung. Kita swasembada gula, sebuah ironi lama yang akhirnya terpecahkan, sebab meski kita negeri tebu, tetes tebu atau molase pun selama ini masih kita datangkan dari luar. Kita mengelola minyak kita sendiri dan meracik bahan bakar B50 dengan tangan sendiri. Kita membangun pabrik motor dan mobil listrik buatan anak negeri, bukan sekadar merakit milik orang lain.
Bayangkan pula harga gabah yang stabil di tingkat petani, harga ayam dan telur yang tidak lagi liar dipermainkan, karena praktik tengkulak nakal dan kartel pangan berhasil diberantas sampai ke akarnya. Negeri dengan tanah subur dan dua musim ini sesungguhnya adalah negeri idaman. Di sini matahari tidak pernah pergi terlalu lama, hujan turun menyirami, dan tanah nyaris tak pernah menolak benih apa pun yang kita tancapkan ke dalamnya.
Bandingkan dengan Eropa hari ini. Setelah musim dingin yang menggigit, kini benua itu justru dipanggang gelombang panas ekstrem yang memecahkan rekor, lengkap dengan kebakaran hutan di Prancis dan Semenanjung Iberia serta suhu yang menembus angka mematikan. Harga energi tetap melambung tinggi, sementara krisis akibat konflik dan perang belum juga reda. Alam yang bagi kita terasa biasa saja ternyata adalah anugerah yang justru diimpikan bangsa lain.
Menetap sebagai Pilihan yang Berani
Maka poin tulisan ini bukanlah menyuruh siapa pun untuk tinggal, dan bukan pula menyangkal bahwa masalah kita memang tidak sedikit. Poinnya adalah menolak pesimisme, baik yang dipinjamkan dari luar maupun yang kita produksi sendiri, sebagai satu-satunya lensa untuk membaca diri sendiri.
Bangsa yang mampu memberi makan dirinya sendiri dan menyalakan mesinnya sendiri di tengah dunia yang menggigil bukanlah bangsa yang layak ditinggalkan dengan putus asa. Ia justru bangsa yang sedang dibangun dengan segala cacatnya, dan yang paling membutuhkan orang-orang terbaiknya untuk tinggal, mengeritik, sekaligus ikut mengerjakannya.
Capek jadi WNI? Ingin pindah negara? Boleh saja, sebab itu memang hakmu. Tapi ketahuilah berapa harganya, cermati letak keliru framing-nya, dan ingatlah bahwa nasi di dapur ini kita tanak sendiri.
Karena itu, mari kita jaga negeri ini. Berhentilah menjelek-jelekkan tanah air sendiri hanya karena ikut arus atau tersulut framing yang belum tentu jujur. Kritik boleh setajam apa pun, sebab kritik yang tajam justru tanda cinta. Namun menghina dan menyebar rasa putus asa adalah perkara yang jauh berbeda. Sebab bisa jadi ada pihak lain yang diam-diam mengincar kekayaan negeri ini, dan yang justru berharap kita rapuh dari dalam. Jangan pernah kita berikan kemenangan itu kepada mereka secara cuma-cuma.
Catatan data: Skema ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia diatur dalam PP No. 24 Tahun 2026 serta Permendag No. 15, 16, dan 17 Tahun 2026, dengan masa transisi 1 Juni sampai 31 Desember 2026 dan implementasi penuh 1 Januari 2027. Mandatori B50 berlaku 1 Juli 2026 (penuh 1 Oktober 2026), dengan estimasi penghematan devisa sekitar Rp157,28 triliun dari Kementerian ESDM. Penilaian pakar mengenai kesesuaian B50 pada kendaraan tua era 1970-1980-an dan keamanannya pada mesin baru, termasuk rampungnya uji jalan pemerintah sepanjang 50.000 km, merujuk pemberitaan Bloomberg Technoz berjudul “Biodiesel B50 Dinilai Riskan Buat Kendaraan Tua, Mesin Baru Aman” (1 Juli 2026).
Data swasembada beras, yakni stok awal 2026 sebesar 12,529 juta ton yang naik 203 persen dalam dua tahun serta nihil impor beras konsumsi sepanjang 2025, bersumber dari Badan Pangan Nasional. Situasi energi Eropa merujuk laporan ACER dan data pasar gas TTF, sementara gelombang panas ekstrem Eropa pada 2026 (Juni terpanas dalam sejarah di Eropa Barat, berlanjut pada Juli disertai kebakaran hutan) merujuk data Copernicus/C3S, WMO, dan WHO Europe. Angka WNI yang pindah kewarganegaraan serta tren kenaikan permohonan pewarganegaraan WNA bersumber dari Ditjen AHU Kementerian Hukum.
Program Sekolah Rakyat (166 sekolah berasrama gratis untuk keluarga desil 1-2, sekitar 15.900 siswa, dengan target 500 sekolah dan 500 ribu murid hingga 2029) bersumber dari Kementerian Sosial. Program Makan Bergizi Gratis berjalan sejak 6 Januari 2025, dan penyidikan dugaan korupsi tata kelolanya di Badan Gizi Nasional ditangani Kejaksaan Agung sejak Juni 2026.
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mundur dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2026 dalam tiga perkara dugaan korupsi (pengadaan batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel) beserta dugaan pencucian uang; perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, dan yang bersangkutan berhak atas asas praduga tak bersalah.
Fenomena tagar #StopBayarPajak viral sejak akhir Agustus 2025 dan berulang beberapa kali sesudahnya. Bantahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman atas narasi film dokumenter “Pesta Babi”, termasuk pernyataan mengenai optimasi lahan rawa dan turunnya harga beras di Merauke, disampaikan pada 3-4 Juni 2026; film tersebut tercatat ditonton lebih dari 13 juta kali di YouTube dalam 13 hari. Pertemuan Presiden Prabowo dengan sekitar 2.600 rektor, guru besar, dan peneliti berlangsung dalam Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 pada 26-28 Juni 2026 di Jakarta.
Penulis: Danny Wibisono*
*)Kepala Litbang Bacaini.ID




