Bacaini.ID, TRENGGALEK – Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamida, menegaskan perlu kebijakan yang komprehensif di provinsi Jatim untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Luluk menyoroti tingginya kasus kekerasan di Jawa Timur, yang menduduki posisi ketiga tertinggi di Indonesia.
Menurutnya, berbagai regulasi terkait kekerasan sudah ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Namun, pelaksanaan kebijakan ini di tingkat daerah harus lebih serius dan terarah.
“Kita harus memastikan bahwa semua institusi pendidikan, termasuk yang berasrama, memiliki protokol pencegahan kekerasan yang baik. Tidak hanya pesantren, tetapi semua lembaga pendidikan harus memiliki standar yang ketat dalam mencegah kekerasan,” ujar Luluk saat berziarah Makam Mbah Mesir di Desa Semarum, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek Rabu (2/10/2024)
Luluk menambahkan bahwa sudah seharusnya pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki komitmen kuat untuk menerjemahkan semangat undang-undang.
Langkah ini meliputi pencegahan, perlindungan, edukasi, dan sosialisasi.
Luluk mengusulkan pembentukan Dana Abadi Jawa Timur yang bisa digunakan untuk mendukung para korban kekerasan serta mengintensifkan program sosialisasi terkait pencegahan kekerasan.
Dana tersebut juga dapat membantu menciptakan ekosistem yang melibatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.
“Kekerasan ini adalah musuh bersama, sehingga semua pihak harus dilibatkan, mulai dari tokoh agama, tokoh pendidikan, hingga komunitas lokal. Mereka perlu dilibatkan agar bisa berperan aktif dalam mencegah kekerasan,” tambahnya.
Luluk berharap rakyat Jawa Timur bisa memilih calon pemimpin yang memiliki sensitivitas dan empati, khususnya kepada para korban kekerasan.
Dia menekankan pentingnya kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang selaras dengan undang-undang untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.
“Perlu ada kebijakan yang tegas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang selaras dengan semangat nasional. Jika hal ini tidak dilakukan, maka tren kekerasan ini akan terus meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif