• Login
Bacaini.id
Friday, April 10, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Cagub Jatim Luluk Tawarkan Dana Abadi untuk Korban Kekerasan

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
3 October 2024 07:45
Durasi baca: 2 menit
Cagub Jatim Luluk Tawarkan Dana Abadi untuk Korban Kekerasan. (foto/Bacaini)

Cagub Jatim Luluk Tawarkan Dana Abadi untuk Korban Kekerasan. (foto/Bacaini)

Bacaini.ID, TRENGGALEK – Calon Gubernur Jawa Timur, Luluk Nur Hamida, menegaskan perlu kebijakan yang komprehensif di provinsi Jatim untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Luluk menyoroti tingginya kasus kekerasan di Jawa Timur, yang menduduki posisi ketiga tertinggi di Indonesia. 

Menurutnya, berbagai regulasi terkait kekerasan sudah ada, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Namun, pelaksanaan kebijakan ini di tingkat daerah harus lebih serius dan terarah.

“Kita harus memastikan bahwa semua institusi pendidikan, termasuk yang berasrama, memiliki protokol pencegahan kekerasan yang baik. Tidak hanya pesantren, tetapi semua lembaga pendidikan harus memiliki standar yang ketat dalam mencegah kekerasan,” ujar Luluk saat berziarah Makam Mbah Mesir di Desa Semarum, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek Rabu (2/10/2024)

Luluk menambahkan bahwa sudah seharusnya pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memiliki komitmen kuat untuk menerjemahkan semangat undang-undang.

Langkah ini meliputi pencegahan, perlindungan, edukasi, dan sosialisasi.

Luluk mengusulkan pembentukan Dana Abadi Jawa Timur yang bisa digunakan untuk mendukung para korban kekerasan serta mengintensifkan program sosialisasi terkait pencegahan kekerasan. 

Dana tersebut juga dapat membantu menciptakan ekosistem yang melibatkan seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat.

“Kekerasan ini adalah musuh bersama, sehingga semua pihak harus dilibatkan, mulai dari tokoh agama, tokoh pendidikan, hingga komunitas lokal. Mereka perlu dilibatkan agar bisa berperan aktif dalam mencegah kekerasan,” tambahnya.

Luluk berharap rakyat Jawa Timur bisa memilih calon pemimpin yang memiliki sensitivitas dan empati, khususnya kepada para korban kekerasan.

Dia menekankan pentingnya kebijakan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang selaras dengan undang-undang untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

“Perlu ada kebijakan yang tegas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang selaras dengan semangat nasional. Jika hal ini tidak dilakukan, maka tren kekerasan ini akan terus meningkat,” pungkasnya.

Penulis: Aby Kurniawan

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Cagub JatimLuluk Nur Hamida
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

pekerja industri kayu terdampak PHK

Bisnis Ekspor Impor di Jombang Terimbas Perang Iran, Perusahaan Mulai PHK dan Cari Pasar Baru

Ilustrasi Pilkades serentak di Tulungagung 2027

Pilkades Serentak 243 Desa di Tulungagung Butuh Anggaran Rp50 Miliar

Halal Bihalal Dengan PGRI Kota Kediri, Gus Qowim Harap Perkuat Persaudaraan dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan

  • Ilustrasi sekda. Foto: bacaini.id

    Pj. Sekda Kota Kediri Segera Diganti, Ditunjuk dari Pemkot Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemblokiran TPA Klotok Picu Krisis Sampah di Kota Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In