Bacaini.id, MALANG – Pelatih taekwondo berinisial MR dilaporkan kedua atletnya ke Polres Malang. Warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang melatih sebuah klub taekwondo ini diduga melakukan pelecehan seksual kepada keduanya dan satu murid yang lain.
Disebutkan oleh Kuasa Hukum korban, Dwi Indro Tito Cahyono ketiga korban ini adalah ES (18), RD (20) dan RJ (20). Namun hanya ES dan RJ yang melaporkan kasus ini ke polisi.
Diungkapkannya, perkara ini sudah terjadi sejak tahun 2016 silam. Dalam kasus ini, korban dibawah umur yakni ES mengalami pelecehan seksual hingga disetubuhi. Menurut Tito, saat itu korban masih berstatus sebagai pelajar SMP.
“Jadi sebenarnya ada 3 korban, 1 korban disetubuhi saat masih SMP tahun 2016 lalu. Dua korban lainnya mengalami tindak asusila,” kata Tito, Kamis 27 Januari 2022.
Dijelaskan Tito, dari pengakuan korban, oknum pelatih ini tidak hanya melakukan tindakan bejatnya sekali dua kali, bahkan persetubuhan dilakukan berulang kali.
”Sedangkan kepada 2 orang korban lainnya dia melakukan pelecehan seksual dengan melakukan tindakan tak senonoh pada bagian sensitif korban,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Bara’langi membenarkan jika kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Malang. Perkara ini sudah ditangani Unit PPA Polres Malang,
”Iya benar kasus ini sudah dilaporkan di Unit PPA kemarin Rabu (26/1/2022),” ungkap AKP Donny.
Usai dilaporkan, polisi juga telah melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti terkait. Saat ini, polisi sedang melakukan olah TKP.
”Yang melapor ada 2 korban. Saat ini kami sedang olah TKP,” pungkasnya.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira