• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, August 18, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bus VS KA Dhoho di Tulungagung, Sopir Bus Jadi Tersangka

ditulis oleh Editor
01/03/2022
Durasi baca: 2 menit
541 12
0
Bus VS KA Dhoho di Tulungagung, Sopir Bus Jadi Tersangka

Kondisi bus setelah tertabrak KA Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Tulungagung. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menetapkan tersangka kasus kecelakaan bus vs kereta api Rapih Dhoho di Tulungagung. SDI (33), sopir bus wisata Harapan Jaya menjadi tersangka tunggal dan kini tengah ditahan di Mapolres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustian mengungkapkan, berdasarkan alat bukti serta keterangan dari lima saksi dalam peristiwa kecelakaan tersebut, akhirnya ditetapkan sopir bus sebagai tersangka.

“Ada 15 pertanyaan yang kami layangkan kepada sopir bus. Saat ini status sopir menjadi tersangka,” kata AKP Bayu kepada Bacaini.id, Selasa, 1 Maret 2022.

AKP Bayu menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir bus, sebelum terjadinya kecelakaan, SDI lebih fokus memposisikan bus agar bisa melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Pasalnya, lokasi perlintasan sangat sempit untuk dilewati bus.

“Selain itu, karena penumpang baru naik bus, kondisinya masih ramai. Sehingga ketika melewati perlintasan, sopir tidak mendengar klakson KA. Akhirnya terjadilah kecelakaan,” jelasnya.

Pasca kecelakaan, pihak kepolisan juga langsung memeriksa sopir bus dengan melakukan tes urin serta tes darah. Hasil dari pemeriksaan sopir bus dinyatakan negative narkoba.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Tulungagung,” tandasnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka disangkakan dengan pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah terjadi kecelakaan yang melibatkan bus wisata harapan jaya dengan KA Rapih Dhoho jurusan Blitar-Surabaya di perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Minggu, 27 Februari 2022. Akibatnya 6 penumpang dan belasan penumpang mengalami luka-luka.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: KA Vs Buskecelakaan mautpolres tulungagungTulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perut buncit pria bukan simbol kemakmuran

Stigma Perut Buncit Pria: Bukan Simbol Kemakmuran, Tapi…

Keindahan Pulau Bali terbaik ke-2 di Asia

Keindahan Bali Terbaik ke-2 di Asia, Mana Saja Pulau Pesaing?

Penerbangan Jember–Jakarta Resmi Dibuka, Jadi Kado HUT RI ke-80

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15491 shares
    Share 6196 Tweet 3873
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16603 shares
    Share 6641 Tweet 4151
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717
  • Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Cekcok di Pesta Miras Tewaskan Warga Blitar: 2 Orang Dibekuk

    604 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112