• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 9, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh di Jombang Demo Tuntut Kenaikan UMK

ditulis oleh redaksi
19/11/2020
Durasi baca: 1 menit
Buruh di Jombang Demo Tuntut Kenaikan UMK

Demo buruh di Jombang (Foto: Bacaini.id/Syailendra)

JOMBANG  – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jombang menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2021. Mereka menggelar aksi dari Kantor Dinas Tenagakerja menuju kantor Pemkab Jombang, Rabu, 19 Nopember 2020.

Aksi ratusan buruh ini di mulai dari masing masing pabrik. Mereka datang secara bergelombang menuju titik kumpul di depan kantor Dinas Tenagakerja yang ada di Jalan KH Wahid Hasyim. Setelah berkumpul masa aksi melakukan longmarch menuju kantor pemkab dengan jalan kaki. Aksi buruh ini mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian. “Kita menuntut adanya kenaikan UMK Tahun 2021,” ujar Hadi Purnomo korlap aksi.

Buruh menuding UMK di Kabupaten Jombang tidak akan naik sesuai permintaan buruh yakni 5,26 persen sesuai UMP. Pasalnya rapat pleno dewan pengupahan yang sudah dilakukan sebelumnya tidak menemukan kata sepakat.

Apalagi rekomendasi Bupati yang sudah dikirimkan ke Gubernur nilainya tidak disampaikan ke buruh. “Kita tidak tahu berapa nilai yang di usulkan ke gubernur sampai sekarang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Jombang, Purwanto saat dikonfirmasi memastikan usulan sudah disampaikan dan tinggal menunggu keputusan gubernur. “Bola sekarang ada di pemprov karena kita sudah kirimkan usulkan rekomendasi ke gubernur,” jelasnya.

Usulan rekomendasi ini didasarkan pada hasil rapat dewan pengupahan sebelumnya. Dalam rapat pleno dewan pengupahan antara serikat pekerja dan pihak pengusaha yang tidak ada titik temu. Buruh meminta ada kenaikan UMK sebesar lima persen dengan patokan UMP yang sudah ditetapkan gubernur. Sedang pengusaha mengaku hanya mampu membayar kenaikan sebesar 1,26 persen. “Dalam keduabelah pihak menyerahkan rekomendasi kepada bupati,” sebutnya.

Untuk nilai yang diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Purwanto enggan menyebut. Dirinya berdalih rekomendasi sudah dikirim dan diminta menunggu hasil yang dikeluarkan oleh gubernur. “Ini wewenang bupati kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Purwanto.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Serikat buruhUMK Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

Ratusan Santri Ponpes Wali Barokah Jalani Pemeriksaan Gigi dan Mulut

penolakan soeharto pahlawan

Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

balita blitar tewas kesetrum trafo pln

Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar 5 Alasan Soeharto Bukan Pahlawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosa Soeharto Pada NU yang Membuat Gus Mus Tolak Gelar Pahlawan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balita di Blitar Tewas Kesetrum Trafo PLN, Polisi Buktikan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist