• Login
Bacaini.id
Tuesday, June 2, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruh di Jombang Demo Tuntut Kenaikan UMK

ditulis oleh
19 November 2020 14:08
Durasi baca: 1 menit
Demo buruh di Jombang  (Foto: Bacaini.id/Syailendra)

Demo buruh di Jombang (Foto: Bacaini.id/Syailendra)

JOMBANG  – Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jombang menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten 2021. Mereka menggelar aksi dari Kantor Dinas Tenagakerja menuju kantor Pemkab Jombang, Rabu, 19 Nopember 2020.

Aksi ratusan buruh ini di mulai dari masing masing pabrik. Mereka datang secara bergelombang menuju titik kumpul di depan kantor Dinas Tenagakerja yang ada di Jalan KH Wahid Hasyim. Setelah berkumpul masa aksi melakukan longmarch menuju kantor pemkab dengan jalan kaki. Aksi buruh ini mendapatkan pengawalan ketat petugas kepolisian. “Kita menuntut adanya kenaikan UMK Tahun 2021,” ujar Hadi Purnomo korlap aksi.

Buruh menuding UMK di Kabupaten Jombang tidak akan naik sesuai permintaan buruh yakni 5,26 persen sesuai UMP. Pasalnya rapat pleno dewan pengupahan yang sudah dilakukan sebelumnya tidak menemukan kata sepakat.

Apalagi rekomendasi Bupati yang sudah dikirimkan ke Gubernur nilainya tidak disampaikan ke buruh. “Kita tidak tahu berapa nilai yang di usulkan ke gubernur sampai sekarang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenagakerja Kabupaten Jombang, Purwanto saat dikonfirmasi memastikan usulan sudah disampaikan dan tinggal menunggu keputusan gubernur. “Bola sekarang ada di pemprov karena kita sudah kirimkan usulkan rekomendasi ke gubernur,” jelasnya.

Usulan rekomendasi ini didasarkan pada hasil rapat dewan pengupahan sebelumnya. Dalam rapat pleno dewan pengupahan antara serikat pekerja dan pihak pengusaha yang tidak ada titik temu. Buruh meminta ada kenaikan UMK sebesar lima persen dengan patokan UMP yang sudah ditetapkan gubernur. Sedang pengusaha mengaku hanya mampu membayar kenaikan sebesar 1,26 persen. “Dalam keduabelah pihak menyerahkan rekomendasi kepada bupati,” sebutnya.

Untuk nilai yang diajukan kepada Gubernur Jawa Timur, Purwanto enggan menyebut. Dirinya berdalih rekomendasi sudah dikirim dan diminta menunggu hasil yang dikeluarkan oleh gubernur. “Ini wewenang bupati kita tunggu saja hasilnya,” pungkas Purwanto.

Penulis : Syailendra
Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Serikat buruhUMK Jombang
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Petugas KPK mengumumkan penahanan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan dengan kerugian negara Rp35,7 miliar

KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Ilustrasi love scamming

Mengenal Love Scamming, Modus Penipuan Daring Yang Sedang Viral

Salah satu pedagang sembako dan bumbu dapur di Pasar Besar Pare. Foto: Bacaini/AK.Jatmiko

Harga Sembako di Jawa Timur Naik Turun, Pemerintah Dituntut Intervensi

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In