KEDIRI – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah dibuka sejak Senin 2 November 2020, dan akan berakhir pada besok Rabu 4 November 2020. Proses pendaftaran memang cukup singkat, dengan cara dan syarat yang sama.
Dikonfirmasi Bacaini.id, Kepala Bidang Transmigrasi dan Penempatan Tenaga Kerja, Jumadi mengatakan, proses awal hingga akhir pendaftaran dapat diakses melalui website Prakerja.go.id. “Dalam satu link, sudah mencakup keseluruhan, sekaligus syarat pendaftaran yang tidak berubah sejak awal,” ucapnya.
Menurut Jumadi, beberapa syarat untuk diterima prakerja antara lain, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, peserta sedang tidak bekerja, dan tentunya berusia 18 tahun, memiliki KTP yang sah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Dikatakan Jumadi, semua syarat itu sesuai dengan peraturan yang ada. Namun ia tidak memungkiri bahwa masih ada peserta yang bekerja namun masih bisa mendaftar.
“Aturannya disebutkan demikian, tetapi mungkin ada alasan lain, seperti Covid 19 ini pekerjaannya terkendala, setelah evaluasi ternyata lolos itu juga ada,” jelasnya.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi Covid 19. Peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos akan mendapatkan modal Rp 1.000.000 untuk pelatihan.
Setelah melakukan pelatihan dan mendapat sertifikat, setiap peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000 setiap bulan, selama 4 bulan. Selain itu, ada juga uang monitoring dengan mengisi kuisioner, sebesar Rp 50.000 selama 3 kali. Dengan total akhir Rp 3.550.000 untuk setiap peserta.
Jumadi melanjutkan, insentif itu akan diperoleh ketika peserta kartu prakerja sudah memakai modal untuk melakukan beberapa pelatihan sesuai kategori pilihan. “Tentunya peserta harus aktif dan mengikuti pelatihan hingga usai, dan mendapat sertifikat, baru insentif bisa didapat,” jelas Jumadi.
Ia menambahkan, untuk meminimalisir tindakan penipuan, Jumadi juga menegaskan bahwa dari awal sampai akhir, proses dilakukan melalui website sah kartu prakerja yaitu www.prakerja.go.id.
Untuk peserta yang lolos, pemberitahuan juga akan diberikan melalui email atau akun masing-masing peserta. “Link yang sah hanya ada 1 itu saja, jadi ketika ada hal apapun yang didapat selain dari web itu, sudah pasti penipuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jumadi berharap, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kediri, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Dia juga menghimbau pada masyarakat yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, untuk datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri. “Di kantor, kami menyediakan wifi untuk koneksi internet, kami akan membantu dan mendampingi sampai selesai,” pungkasnya.
Penulis : Novira Kharisma
Editor : Karebet