• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 1, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Buruan Daftar, Gelombang 11 Prakerja Berakhir Besok

ditulis oleh redaksi
03/11/2020
Durasi baca: 2 menit
496 32
0
Buruan Daftar, Gelombang 11 Prakerja Berakhir Besok

KEDIRI – Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 sudah dibuka sejak Senin 2 November 2020, dan akan berakhir pada besok Rabu 4 November 2020. Proses pendaftaran memang cukup singkat, dengan cara dan syarat yang sama.

Dikonfirmasi Bacaini.id, Kepala Bidang Transmigrasi dan Penempatan Tenaga Kerja, Jumadi mengatakan, proses awal hingga akhir pendaftaran dapat diakses melalui website Prakerja.go.id. “Dalam satu link, sudah mencakup keseluruhan, sekaligus syarat pendaftaran yang tidak berubah sejak awal,” ucapnya.

Menurut Jumadi, beberapa syarat untuk diterima prakerja antara lain, peserta tidak sedang mengikuti pendidikan formal, peserta sedang tidak bekerja, dan tentunya berusia 18 tahun, memiliki KTP yang sah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Dikatakan Jumadi, semua syarat itu sesuai dengan peraturan yang ada. Namun ia tidak memungkiri bahwa masih ada peserta yang bekerja namun masih bisa mendaftar.
“Aturannya disebutkan demikian, tetapi mungkin ada alasan lain, seperti Covid 19 ini pekerjaannya terkendala, setelah evaluasi ternyata lolos itu juga ada,” jelasnya.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan program bantuan yang diprioritaskan bagi para pekerja yang terkena dampak langsung dari pandemi Covid 19. Peserta Kartu Prakerja yang sudah lolos akan mendapatkan modal Rp 1.000.000 untuk pelatihan.

Setelah melakukan pelatihan dan mendapat sertifikat, setiap peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 600.000 setiap bulan, selama 4 bulan. Selain itu, ada juga uang monitoring dengan mengisi kuisioner, sebesar Rp 50.000 selama 3 kali. Dengan total akhir Rp 3.550.000 untuk setiap peserta.

Jumadi melanjutkan, insentif itu akan diperoleh ketika peserta kartu prakerja sudah memakai modal untuk melakukan beberapa pelatihan sesuai kategori pilihan. “Tentunya peserta harus aktif dan mengikuti pelatihan hingga usai, dan mendapat sertifikat, baru insentif bisa didapat,” jelas Jumadi.

Ia menambahkan, untuk meminimalisir tindakan penipuan, Jumadi juga menegaskan bahwa dari awal sampai akhir, proses dilakukan melalui website sah kartu prakerja yaitu www.prakerja.go.id.

Untuk peserta yang lolos, pemberitahuan juga akan diberikan melalui email atau akun masing-masing peserta. “Link yang sah hanya ada 1 itu saja, jadi ketika ada hal apapun yang didapat selain dari web itu, sudah pasti penipuan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jumadi berharap, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Kediri, agar tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Dia juga menghimbau pada masyarakat yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, untuk datang ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri. “Di kantor, kami menyediakan wifi untuk koneksi internet, kami akan membantu dan mendampingi sampai selesai,” pungkasnya.

Penulis : Novira Kharisma

Editor : Karebet

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Prakerja
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Eropa Terpanggang: Ketika Matahari Tak Lagi Bersahabat

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Renggang dengan NU Kekuasaan Bung Karno Rungkad

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

Merusak Keindahan Kota, Vinanda Perintahkan Tiang Internet Dirobohkan

  • Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    Sound Horeg Haram, Ini Alasan Fatwa Ponpes Besuk Pasuruan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15366 shares
    Share 6146 Tweet 3842
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16587 shares
    Share 6635 Tweet 4147
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10860 shares
    Share 4344 Tweet 2715
  • Insiden Makan Siang Wapres Gibran di Blitar: Paspampres Halau 3 Mahasiswa

    1121 shares
    Share 448 Tweet 280

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112