Bacaini.ID, TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyatakan optimisme terhadap potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 30 persen apabila Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menyetujui usulan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek.
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Trenggalek masih membahas rancangan perubahan SOTK yang diajukan oleh Pemkab. Bupati yang akrab disapa Mas Ipin tersebut berharap, DPRD dapat mendukung langkah strategis ini demi peningkatan kinerja birokrasi dan pendapatan daerah.
“Kami telah mengusulkan perubahan SOTK kepada DPRD Trenggalek. Harapannya, dewan juga bisa mendorong percepatan persetujuannya,” ujar Mas Ipin, Senin (10/6/2025).
Ia menjelaskan, perubahan struktur organisasi ini dapat membuka ruang bagi pembentukan atau penyesuaian sejumlah perangkat daerah yang dinilai penting untuk mendukung peningkatan layanan publik dan efisiensi birokrasi.
Menurutnya, dampak dari perubahan ini tidak hanya akan dirasakan oleh pemerintah daerah, tetapi juga oleh masyarakat secara luas.
“Kami ingin ada peningkatan pendapatan, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah, sebagai efek dari reformasi struktur organisasi ini,” jelasnya.
Mas Ipin menyebut, potensi kenaikan PAD hingga 30 persen dapat dicapai melalui berbagai langkah, seperti optimalisasi pengelolaan aset daerah, efisiensi anggaran, serta peningkatan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi parkir.
Selain itu, perubahan SOTK juga diyakini mampu menutup potensi kebocoran PAD yang selama ini masih terjadi.
“Dengan efisiensi dan tata kelola yang lebih baik, kita bisa meminimalkan kebocoran PAD. Dana yang terkumpul nantinya bisa dimanfaatkan sebagai dana fiskal untuk mendukung pembangunan, terutama infrastruktur di Trenggalek,” pungkasnya.
Usulan perubahan SOTK ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Trenggalek dalam memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.