Bacaini.id, NGANJUK – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri. Penyidik menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah Nganjuk untuk mencari bukti tindak kejahatan.
Hingga Senin, 10 Mei 2021 pagi, sebanyak delapan personil Bareskrim Polri tampak menggeledah Kantor Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Pemeriksaan fokus dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah untuk mencari dokumen bukti kejahatan. Novi Rahman Hidayat diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan camat dan kepala desa di Nganjuk.
Usai mengobok-obok kantor BKD, petugas tampak membawa tiga tumpuk berkas dan dimasukkan ke dalam mobil. Pemeriksaan itu juga disaksikan dua pejabat Pemkab Nganjuk.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Nganjuk, Adam Mujiharto yang ikut dalam pemeriksaan tersebut tak banyak berkomentar. Demikian pua para pegawai yang sedang bekerja di kantor tersebut. “Petugas hanya bertanya mengenai SK pelantikan,” ujar Adam singkat.
Penjelasan yang sama disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Sopingi. Pada saat pemeriksaan, Sopingi terlihat berada di kantor Pemkab. Dia membenarkan jika penyidik mengambil tiga tumpuk berkas dari kantor BKD. Namun dia tidak tahu berkas apa saja yang dicari dan dibawa anggota Bareskrim.
“Kemungkinan hanya urusan Kepala BKD yang baru, bukan urusan kepegawaian yang lama. Sudah bukan ranah saya, bisa tanya kepada yang bersangkutan,” ungkapnya. Sopingi merupakan mantan Kepala BKD sebelum Adam Mujiharto.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Muhammad Yasin yang juga terlihat berada di kantor Pemkab saat pemeriksaan berlangsung mengaku sedang meninjau ruangan yang disegel penyidik.
“Bagaimana pastinya saya masih belum tahu. Namun sejumlah pegawai kami tetap saya minta untuk bekerja seperti biasa,” terangnya.
Yasin mengatakan dua ruangan yang disegel penyidik adalah Ruang Subdin Mutasi dan satu ruangan di rumah Dinas Bupati. Kedua ruangan sudah disegel setelah KPK bersama Bareskrim datang dan mengamankan Bupati Nganjuk, pada Minggu, 9 Mei 2021.
“Yang jelas apapun perkaranya, kami dan pegawai yang lain tetap masuk kantor seperti biasa. Untuk pegawai yang ruangannya disegel bisa bekerja di ruangan lain dan tetap melakukan tugas-masing-masing,” pungkasnya.
Hingga kini Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat masih menjalani pemeriksaan secara intensif dan tertutup di Mapolres Nganjuk. Statusnya akan diungkap setelah 1×24 jam pemeriksaan oleh tim Rasuah.
Bupati Tajir
Novi Rahman Hidayat terpilih menjadi Bupati Nganjuk periode 2018 – 2023 bersama pasangannya Marhaen Djumadi. Mereka diusung oleh koalisi tiga partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura.
Sebelum terpilih menjadi Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dikenal hidup dari keluarga tajir. Bupati kelahiran Nganjuk, 2 April 1980 ini memiliki jejak rekam panjang sebagai pengusaha di bidang perbankan.
Menurut laporan dokumen Daftar Riwayat Hidup yang diserahkan kepada KPU, Novi tercatat masih aktif sebagai direktur dan komisaris di tujuh perusahaan saat mendaftar calon bupati Tahun 2018. Diantaranya adalah :
Direktur Utama PT Putra Tunas Artha Mandiri Group
Komisaris Utama PT BPR Tunas Artha Jaya Abadi
Komisaris Bidang Pengembangan Bisnis PT Tunas Terafulk Lines
Ketua Umum KSU Kembang Jaya Kusuma
Komisaris Utama PT Putra Mandiri Real Estate
Komisaris Utama PT Putra Mandiri Plastik
Komisaris Utama PT Putra Mandiri Sawit
Direktur Utama PT Putra Mandiri Jaya
Penulis: Novira Kharisma
Editor: HTW
Tonton video: