Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyatakan penyaluran BLT BBM harus tepat sasaran. Bahkan Mas Dhito juga menegaskan bahwa BLT BBM tidak untuk keluarga dekat perangkat.
Penegasan tersebut diungkapkan Bupati Kediri berdasarkan munculnya isu adanya penerima bantuan sosial merupakan keluarga terdekat perangkat. Sehingga dia akan terus memastikan penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Saya minta dan mengimbau bagi teman-teman kepala desa, perangkat desa, RT, RW untuk tidak memberikan bansos kepada keluarga atau sanak saudaranya. Kecuali yang bersangkutan memang betul-betul membutuhkan,” tegas Mas Dhito.
Saat memimpin rapat penyaluran BLT BBM di Pemkab Kediri, Selasa, 27 September 2022, Mas Dhito juga mewanti-wanti jajarannya agar lebih teliti dalam menyalurkan bantuan sosial.
Mas Dhito mengungkapkan bahwa jumlah aduan terkait penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran saat ini lebih banyak jika dibandingkan dengan aduan terkait jalan. Dalam waktu satu hari saja bisa mencapai 50 aduan yang masuk.
“Jadi hati-hati dalam menentukan penerima bantuan sosial,” pesan Mas Dhito.
Supaya bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan verifikasi dan validasi kelayakan terkait data penerima bantuan sosial yang rencananya akan dilakukan mulai tanggal 17 sampai 31 Oktober 2022 mendatang.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Mas Dhito meminta Pemkab Kediri mempersiapkan tim untuk melakukan verifikasi ulang. Jika data yang diterima dari desa langsung dikirimkan ke pemerintah pusat tanpa verifikasi ulang, dikhawatirkan masih terjadi penyaluran tidak tepat sasaran.
Dalam rapat sore itu, diketahui dari 343 desa dan satu kelurahan di Kabupaten Kediri masih ada 107 desa yang tersebar di 26 kecamatan yang belum mengirimkan verifikasi penerima BLT BBM.
Berdasarkan data tersebut paling banyak terjadi di Kecamatan Mojo sebanyak 20 desa, kemudian Kecamatan Plemahan sebanyak 16 desa. Selanjutnya di Kecamatan Puncu masih ada delapan desa dan di Kecamatan Gurah, Kayen Kidul, Pare serta Plosoklaten masing-masing ada enam desa.
Dari data desa yang belum mengirimkan verifikasi BLT BBM itu, ada kecamatan yang semua desanya belum mengirimkan verifikasi. Mas Dhito menyayangkan hal itu, pihaknya pun mengistruksikan kepada Inspektorat dan DPMPD untuk mengingatkan camat yang bersangkutan.
“Saya minta camat ikut memonitor verifikasi BLT BBM. Untuk 107 desa ini wajib selesai sebelum tanggal 17 Oktober. Kalau tidak selesai, saya anggap camat dan kepala desanya tidak bekerja,” ujar Mas Dhito.
Selain itu, dalam proses verifikasi dia meminta kepada pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat supaya membantu melakukan pengawasan, pemantauan, evaluasi juga mengawal agar bantuan sosial yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.
Proses verifikasi ini diharapkannya sekaligus menjadi sosialisasi bahwasanya kepala desa, perangkat desa, RT maupun RW tidak diperbolehkan memberikan bantuan kepada keluarga atau sanak saudaranya.
“Selain memang betul-betul membutuhkan, saya juga minta dilampirkan buktinya. Begitu juga agar selalu diingat, tim verifikasi harus teliti bahwa yang berhak menerima bantuan adalah mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) satu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk BLT BBM senilai Rp100 miliar. Dengan rincian Rp73 miliar dari pemerintah pusat dan Rp27 miliar dari APBD Kabupaten Kediri.
“Jangan sampai bantuan yang Rp100 miliar itu tidak tepat sasaran. Tolong dipahami bersama, verifikasi dan validasi itu menjadi kunci,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana mengungkapkan, pada tahun 2022 ini jumlah DTKS ada sebanyak 47 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 782.101 jiwa.
Jumlah DTKS itu, turun dari data 2021 yang jumlahnya sekitar 53 persen. DTKS yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial itu pun akan terus diupdate melalui proses verifikasi yang dilakukan.
“Jadi pada Desember nanti ada kemungkinan nama-nama yang kemarin (saat penyaluran BLT BBM) menerima akan terhapus, dan itu yang memang tidak layak menerima,” singkatnya.
Penulis: Novira