• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, August 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bupati Dhito Terima Dokumen Persetujuan Subtansi RDTR Banyakan-Grogol

ditulis oleh Editor
14/03/2023
Durasi baca: 2 menit
522 5
0
Bupati Dhito Terima Dokumen Persetujuan Subtansi RDTR Banyakan-Grogol

Penerimaan dokumen persetujuan subtansi RDTR kawasan Banyakan-Grogol. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menerima secara langsung dokumen persetujuan subtansi Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Banyakan-Grogol dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Mas Dhito, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kediri Irwan Chandra menyebut kawasan Banyakan-Grogol merupakan salah satu kawasan cepat tumbuh di Kabupaten Kediri. Dengan adanya RDTR berbasis online single submission (OSS) diharapkan dapat lebih memberi kemudahan bagi para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kediri.

“Adanya RDTR ini menjadikan investasi di sebagian kawasan Banyakan dan Grogol terutama yang dekat dengan bandara sudah ada kepastian,” kata Mas Dhito di Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023.

Dijelaskannya, wilayah perencanaan perkotaan Banyakan-Grogol seluas 5.520,35 hektar yang juga mengakomodir pembangunan Bandara Kediri dan Jalan Tol Kertosono-Kediri. Hal ini mengacu amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019.

Adapun wilayah yang masuk perencanaan kawasan perkotaan Banyakan-Grogol meliputi Desa Manyaran, Tiron, Jatirejo, Banyakan, Grogol, Cerme, Wonoasri, Sonorejo, Bakalan, Sendang, Maron, Ngablak dan Jabon.

“Nanti perijinan-perijinan skala besar lewat OSS tanpa KKPR (Kesesuaian Kegiatan Tata Ruang) otomatis terbit kalau sudah sesuai tata ruang, namun ketika tidak sesuai akan langsung ditolak oleh sistem,” jelasnya.

Menurut Mas Dhito, adanya RDTR yang telah mendapatkan persetujuan tersebut diharapkan mewujudkan kawasan Banyakan-Grogol sebagai pintu gerbang Kediri Raya dengan fungsi kawasan Perdagangan dan jasa berbasis agribisnis.

“Di Kabupaten Kediri, ke depan ada lima RDTR dimana setelah kawasan Banyakan-Grogol, tahun 2023 ini kita akan proses untuk kawasan Pare dan Ngadiluwih,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati dihadapan para kepala daerah penerima dokumen persetujuan substansi menyebut kawasan yang telah masuk persetujuan subtansi RDTR diharapkan tidak mengalami perubahan karena telah masuk ke dalam draft yang ada dalam sistem. Sehingga bilamana ada perubahan secara otomatis tidak dapat masuk dalam sistem.

“Kami berharap untuk tidak berubah dari yang ada di persetujuan subtansi,” pesan Reny menambahkan.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitokabupaten kediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Lepas Peserta Tajemtra 2025, Bupati Fawait Ingatkan Jangan Tinggalkan Salat

Lepas Peserta Tajemtra 2025, Bupati Fawait Ingatkan Jangan Tinggalkan Salat

Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

Dari China hingga Pakistan, 11 WNA Ikut Jalan Kaki di Tajemtra 2025

Dari China hingga Pakistan, 11 WNA Ikut Jalan Kaki di Tajemtra 2025

  • pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas di kos Blitar

    Perempuan Tewas di Kos Blitar: Minta Dihamili Malah Dianiaya

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15502 shares
    Share 6201 Tweet 3876
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16605 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    576 shares
    Share 230 Tweet 144

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist