Bacaini.id, MALANG – Manajemen Arema FC memutuskan untuk melaporkan penyerangan Kandang Singa kepada polisi. Bahkan, mereka juga memiliki opsi membubarkan klub berjuluk Singo Edan itu paska insiden perusakan oleh Aremania, Minggu, 29 Januari 2023 kemarin.
Komisioner PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Tatang Dwi Arifianto mengaku memilih bersikap tegas atas insiden itu. Menurutnya, aspirasi Aremania bisa dibicarakan baik-baik dan aksi mereka kemarin tidak bisa dibenarkan.
“Jika langkah yang ditempuh Arema FC selama ini dinilai tidak bisa memenuhi keinginan semua pihak, manajemen bisa saja memilih opsi agar klub ini bubar,” kata Tatang, Senin, 30 Januari 2023.
Menurut Tatang, paska tragedi Kanjuruhan, direksi dan manajemen sudah kerap membahas langkah terkait nasib sepak bola yang juga menghidupi masyarakat Malang. Utamanya Arema FC, UMKM dan pedagang kaki lima.
Selama ini upaya yang ditempuh dan dihadapi klub Arema FC juga sudah dilakukan. Mulai membuka crisis center penanganan korban, upaya hukum serta menjaga eksistensi klub untuk tetap menjalani kompetisi meskipun dengan berbagai sanksi dan denda dari federasi.
”Tapi jika dirasa Arema FC dianggap mengganggu kondusifitas, tentu ada pertimbangan tersendiri terkait eksistensinya. Tapi kami tetap menyerahkan kepada banyak pihak,” jelasnya.
Tatang mengungkapkan bahwa apa yang dialami klub atas insiden ini tetap tidak sebanding dengan rasa duka kepada Aremania saat tragedi di Stadion Kanjuruhan.
”Pada intinya, kami sangat memahami suasana duka yang berkepanjangan, kami akan terus berusaha dan berupaya agar situasi ini kembali normal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tatang mengungkapkan jika pihaknya memutuskan untuk melaporkan perusakan Kantor Arema FC kepada pihak kepolisian. Seperti diketahui, markas yang disebut sebagai Kandang Singa itu mengalami kerusakan parah, termasuk toko merchandise resmi Arema FC.
”Untuk perkembangannya nanti kami kabari lebih lanjut. Sejauh ini juga kami belum bisa menuturkan nilai kerugiannya,” pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Makota AKBP Budi Hermanto melalui Kasi Humas Polresta Makota Ipda Eko Novianto membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 107 orang yang diduga terlibat aksi tersebut penyerangan Kantor Arema FC.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku aksi perusakan dalam rangka menjaga kondusifitas. Termasuk nanti juga mendalami aktor intelektual di balik aksi tersebut.
”Saat ini ada 107 orang diamankan untuk kami dalami. Jika tidak ada kaitan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” sebut Ipda Eko.
Berdasarkan informasi, sebagian dari 107 Aremania yang diamankan dan sempat ditahan di Mapolresta Malang Kota saat ini sudah dipulangkan.
Penulis: A.Ulul
Editor: Novira