• Login
Bacaini.id
Sunday, March 22, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

BPWS Bubar, Pemkab di Madura Berjuang Majukan Daerahnya

ditulis oleh
10 September 2021 16:40
Durasi baca: 2 menit

Bacaini.id, SURAMADU – Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) resmi dibubarkan pemerintah. Pembubaran ini membuat empat pemerintah kabupaten di Madura bekerja lebih ekstra keras memajukan daerah masing-masing.

Pembubaran BPWS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2020 tentang pembubaran 10 lembaga non struktural. Selama 13 tahun BPWS sudah banyak berkontribusi untuk percepatan pembangunan di Pulau Madura. Mulai peningkatan dan pembangunan jalan, pembangunan SPAM, pembangunan kawasan, serta pelatihan sumber daya manusia.

“BPWS ini sudah kami anggap sebagai bapak angkat yang telah banyak membantu dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi di Madura, mulai dari sektor ekonomi, infrastruktur serta pembangunan SDM,” kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mewakili Bupati se-Madura saat penandatanganan berita acara serah terima (BAST) hibah barang milik negara (BMN) dan serah terima BPWS ke Kementerian PUPR, Kamis 9 September 2021.

Dengan pembubaran ini, empat pemerintah kabupaten di Madura harus mampu bersaing dengan daerah lain untuk mendapatkan kucuran dana dari pusat sebagai menopang percepatan pembangunan di pulau garam.

Ra Latif berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tetap mengutamakan pembangunan di Madura. Baik melalui Perpres 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan. “Pemerintah daerah berharap tetap dapat bimbingan dan fasilitas dalam membangun Madura,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah yang hadir dalam acara itu mengatakan penandatangan ini menyerahkan aset senilai 1,25 triliun kepada Pemkab di Madura. Dia menegaskan pembangunan Madura kedepan tetap berjalan yang diserahkan kepada masing-masing lembaga kementerian. “Pembangunan tetap jalan, hanya berubah mikanisme saja,” tuturnya.

Penulis: Rusdi
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Yaqut Cholil Qoumas saat mengenakan rompi tahanan KPK sebelum dialihkan menjadi tahanan rumah

Yaqut Cholil Qoumas Hanya Menghuni Rutan KPK 7 Hari, Status Dialihkan Tahanan Rumah

wanita dengan kulit sawo matang mengenakan outfit emerald dan cream

Keuntungan Punya Kulit Sawo Matang dalam Fashion

ayam lodho pak yusuf trenggalek dengan kuah santan kental

Saatnya Menikmati Legenda Ayam Lodho Pak Yusuf Trenggalek

  • Ilustrasi seseorang mengirim ucapan Idul Fitri 2026 melalui WhatsApp di ponsel

    Daftar Ucapan Idul Fitri 2026 Paling Lengkap dan Tinggal Copas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In