Bacaini.id, SURAMADU – Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) resmi dibubarkan pemerintah. Pembubaran ini membuat empat pemerintah kabupaten di Madura bekerja lebih ekstra keras memajukan daerah masing-masing.
Pembubaran BPWS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2020 tentang pembubaran 10 lembaga non struktural. Selama 13 tahun BPWS sudah banyak berkontribusi untuk percepatan pembangunan di Pulau Madura. Mulai peningkatan dan pembangunan jalan, pembangunan SPAM, pembangunan kawasan, serta pelatihan sumber daya manusia.
“BPWS ini sudah kami anggap sebagai bapak angkat yang telah banyak membantu dalam upaya percepatan pembangunan ekonomi di Madura, mulai dari sektor ekonomi, infrastruktur serta pembangunan SDM,” kata Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mewakili Bupati se-Madura saat penandatanganan berita acara serah terima (BAST) hibah barang milik negara (BMN) dan serah terima BPWS ke Kementerian PUPR, Kamis 9 September 2021.
Dengan pembubaran ini, empat pemerintah kabupaten di Madura harus mampu bersaing dengan daerah lain untuk mendapatkan kucuran dana dari pusat sebagai menopang percepatan pembangunan di pulau garam.
Ra Latif berharap pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tetap mengutamakan pembangunan di Madura. Baik melalui Perpres 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, Serta Kawasan Selingkar Wilis Dan Lintas Selatan. “Pemerintah daerah berharap tetap dapat bimbingan dan fasilitas dalam membangun Madura,” ujarnya.
Sekretaris Jenderal PUPR Ir. Mohammad Zainal Fatah yang hadir dalam acara itu mengatakan penandatangan ini menyerahkan aset senilai 1,25 triliun kepada Pemkab di Madura. Dia menegaskan pembangunan Madura kedepan tetap berjalan yang diserahkan kepada masing-masing lembaga kementerian. “Pembangunan tetap jalan, hanya berubah mikanisme saja,” tuturnya.
Penulis: Rusdi
Editor: HTW
Tonton video: