• Login
Bacaini.id
Friday, March 20, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

BPS Kota Kediri Gelar Sosialisasi Romantik dan Metadata Statistik

ditulis oleh Editor
22 November 2023 18:02
Durasi baca: 3 menit
Pembukaan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di Balai Kota Kediri. Foto: Ist

Pembukaan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di Balai Kota Kediri. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Badan Pusat Statistik Kota Kediri menggelar pembinaan statistik sektoral, yaitu sosialisasi romantik online versi 2.0 dan metadata statistik Kota Kediri. Kegiatan ini sebagai salah satu upaya menciptakan data yang berkualitas pada portal satu data Indonesia.

Berlangsung di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri hari ini, Rabu, 22 November 2023, pembinaan statistik sektoral ini menghadirkan seluruh PIC (Person In Charge) atau penanggung jawab produsen data se-Kota Kediri.

Kepala BPS Kota Kediri, Parjan mengatakan bahwa satu data Indonesia merupakan kebijakan tata kelola data Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan data yang berkualitas.

“Pemerintah sudah menggaungkan, dalam menuju satu data Indonesia, kita semua perlu saling koordinasi dan kerja sama untuk menciptakan data berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagipakaikan antar instansi pusat serta daerah. Kebijakan ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia,” jelasnya.

Seluruh data pemerintah maupun instansi terkait lainnya, lanjut Parjan, akan bermuara di portal satu data Indonesia. Artinya, setiap dinas dan instansi tidak memiliki data sendiri-sendiri. Maka dari itu, satu data Indonesia harus memiliki prinsip memenuhi standart data dan kaidah interoperabilitas data yang dapat dibagipakaikan (interoperabilitas), menggunakan data referensi serta memiliki metadata.

“Itu menjadi upaya mendorong terciptanya sistem statistik nasional yang efektif dan efisien,” katanya.

Selain prinsip satu data, Parjan juga menjelaskan rambu-rambu yang harus dipenuhi dalam mewujudkan satu data Indonesia, seperti pembagian yang jelas antara statistik dasar, sektoral dan khusus.

“Statistik dasar itu merupakan data yang biasanya dikerjakan oleh BPS seperti sensus, statistik sektoral itu adalah data yang dikumpulkan oleh OPD dan instansi-instansi terkait, sedangkan statistik khusus itu biasanya data yang dikumpulkan para akademisi dan LSM,” terangnya.

Parjan juga menjelaskan bahwa dalam proses evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral guna mendorong indeks pembangunan statistik di Kota Kediri, rekomendasi dan metadata statistik merupakan indikator penting.

Seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik dan Peraturan Presiden 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, tentang norma standart prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral oleh Pemerintah Daerah.

“Setiap penyelenggara kegiatan statistik sektoral berkewajiban untuk memberitahukan rencana penyelenggaraan survey, sensus atau kompromi kepada BPS melalui walidata untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan metadata, supaya kaidah-kaidah dan standar statistik bisa terpenuhi, mengikuti rekomendasi yang diberikan BPS dan menyerahkan hasil penyelenggaraan survey atau kompilasi produk administrasi bersama metadata pada BPS melalui walidata,” paparnya.

Pentingnya statistik sektoral bagi OPD juga diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Apip Permana. Bahwa data sektoral sangat berperan penting dalam membuat program kebijakan Pemerintah Kota Kediri.

“Dalam merencanakan suatu kebijakan tentunya harus didasari dengan data-data yang berkualitas. Bahkan tidak hanya dalam perencanaan tapi dalam mengevaluasi sejauh mana sebuah program telah dilaksanakan kita juga memerlukan data yang berkualitas. Jadi saat Pemkot Kediri membuat suatu kebijakan, kebijakan itu bisa betul-betul bermanfaat dan mensejahterakan masyarakat,” jelas Apip.

Untuk itu, Apip mengajak para PIC produsen data untuk membangun dan menggali data-data sektoral di masing-masing OPD agar Pemkot Kediri bisa memiliki data yang berkualitas sehingga akan memudahkan pimpinan dalam mengambil kebijakan.

“Data yang berkualitas, saat digunakan untuk merumuskan suatu kebijakan belum tentu 100% berhasil, apalagi kalau datanya tidak berkualitas. Datanya salah, otomatis pengambil kebijakan dalam mengambil program kegiatan juga salah,” ujarnya.

Apip berharap PIC produsen data untuk mengikuti sosialisasi bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, tapi dapat mengikuti dengan seksama dan menjalankan tugas dalam mengumpulkan dan menggali data sektoral dengan lebih baik lagi.

Adapun narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Listiana dari BPS Kota Kediri yang menyampaikan tentang romatik online dan metadata serta Arif Kurniawan dari Dinas Kominfo Kota Kediri yang menyampaikan perkembangan satu data Kota Kediri.**

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi penumpang kereta api memadati stasiun saat arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Daop 7 Madiun

Tembus 107 Ribu! Pemudik Kereta Api di Daop 7 Madiun Membludak, Ini Puncaknya

Direktur Eksekutif PAR Alternatif Indonesia, Andi Saputra.

Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras Didesak Masuk Peradilan Umum

Pedagang emas di Jl Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Kota Kediri. Foto: istimewa

Jejak Peradaban Emas di Kelurahan Kemasan Kota Kediri

  • Bkami GM. Foto: istimewa

    Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar SPPG Nakal di Blitar yang Dihentikan BGN, 46 Lokasi di Kota dan Kabupaten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang Isbat 2026 Dinanti, Pemerintah Umumkan 1 Syawal 1447 H Malam Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In