• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, July 31, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BPJS Watch Minta Pemberian BSU Tidak Tebang Pilih

ditulis oleh Redaksi
10/06/2025
Durasi baca: 2 menit
535 6
0
BPJS Watch Minta Pemberian BSU Tidak Tebang Pilih

Ketua BPJS WATCH Jatim Arief Supriyono S.T., S.H., S,E., M.M.,

Bacaini.ID, KEDIRI – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diluncurkan pemerintah Taun 2025 disambut positif para pekerja. Sasarannya adalah para pekerja formal yang terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di tempat mereka bekerja.

Mengacu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja Buruh, pemberian BSU diprioritaskan bagi pekerja buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan, sebelum bantuan pemerintah berupa subsidi gaji upah disalurkan.

Kriteria atau persyaratan penerima BSU adalah:

  1. Memiliki e-ktp dan tercatat sebagai peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April tahun 2025.
  2. Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp.3,5 juta per bulan.

Ketua BPJS WATCH Jatim Arief Supriyono S.T., S.H., S,E., M.M., meminta Dinas Tenaga Kerja memastikan seluruh buruh di Jawa Timur sudah terdaftar dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk memastikan program BSU sebesar Rp.600 ribu per orang bisa diterima semua buruh tanpa kecuali.

“Dinas Tenaga Kerja Provinsi juga kabupaten kota harus menyidak perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya (mendaftarkan pekerja sebagai keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan),” katanya., Selasa, 10 Juni 2025.

Tak hanya mereka, Arief juga mengkritik program BSU yang hanya diberikan kepada pekerja formal. Faktanya, masih banyak pekerja buruh informal yang rata-rata gajinya di bawah UMP ataupun UMK.

Ia berharap pemberian bantuan tidak dilakukan dengan tebang pilih, di mana para pekerja informal memiliki hak sama untuk mendapat bantuan dari APBN. “Sama seperti yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan yang memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin,” lanjut Arief.

Buruh di Indonesia, kata Arief, tidak hanya mereka yang bekerja secara organik di perusahaan atau pabrik, tetapi juga para pekerja borongan atau pekerja harian lepas yang tidak didaftarkan dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bpjs ketenagakerjaanBPJS WatchBSU
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Isu Politik Dinasti Tidak ‘Laku’ di Kota Kediri

Pengamat Sosial UIN Kediri Meminta Polemik Rumah Ibadah GKJW Tak Mengarah Intoleransi

Fakta Terbaru Pindah Agama Saat Dewasa, Angka Atheis Meningkat

Fakta Terbaru Pindah Agama Saat Dewasa, Angka Atheis Meningkat

Predikat Kota Toleran, Kota Kediri Naik Peringkat 5

Predikat Kediri Sebagai Kota Paling Toleran Terganjal Penghentian Pembangunan Gereja

  • Habis Mak Rini Terbitlah Rijanto-Beky, PAN: Bukan Pertandingan Balas Dendam, Tapi…

    Soal Jabatan Sekda Pemkab Blitar Terkesan Slintutan

    1443 shares
    Share 577 Tweet 361
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15454 shares
    Share 6182 Tweet 3864
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16598 shares
    Share 6639 Tweet 4150
  • Pemilihan Sekda Blitar Pertama Kalinya Pakai Uji Kompetensi, Ada Apa?

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bupati Blitar Justru Wacanakan Festival Sound Horeg, Ini Alasannya

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist