• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, October 16, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BNN Sergap Truk Bawa 100 Kg Sabu di Nganjuk

ditulis oleh Editor
25/05/2023
Durasi baca: 2 menit
630 6
0
BNN Sergap Truk Bawa 100 Kg Sabu di Nganjuk

gambar sabu-sabu. Foto: Istimewa

Bacaini.id, NGANJUK – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 100 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Nganjuk. Barang itu diangkut truk kontainer warna merah.

Berdasarkan laporan tertulis dari Kapolsek Jatikalen, Polres Nganjuk, penangkapan dilakukan oleh pihak BNN Pusat dan BNN Provinsi pada Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Truk kontainer warna merah itu disergap di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk tepatnya di sisi timur Masjid Munung.

Setelah diberhentikan, pihak BNN melakukan pengecekan dan didapati narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 Kilogram yang dikemas dalam bungkus plastik.

Dalam laporan tertulis disebutkan bahwa sebelumnya petugas BNN sudah mengincar dan mencurigai bahwa truk tersebut membawa narkoba yang akan diambil oleh si penerima.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bnn provinsiBNN riperedaran sabu-sabupolres nganjukpolsek jatikalen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Toko di Pusat Perbelanjaan Kota Kediri Terbakar

Temuan ulat di MBG Trenggalek

Temuan Ulat di Menu MBG Trenggalek Bukan Pertama Kali

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

Trans7 Minta Maaf ke Lirboyo, Pengasuh Minta Chairul Tanjung Datang Sendiri

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15593 shares
    Share 6237 Tweet 3898
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16622 shares
    Share 6649 Tweet 4156
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2925 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10881 shares
    Share 4352 Tweet 2720
  • Wawali Blitar Ngambek: Kok Saya Tak Diajak Rembugan Soal Mutasi?

    605 shares
    Share 242 Tweet 151

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist