• Login
  • Register
Bacaini.id
Saturday, November 8, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BNN Sergap Truk Bawa 100 Kg Sabu di Nganjuk

ditulis oleh Editor
25/05/2023
Durasi baca: 2 menit
BNN Sergap Truk Bawa 100 Kg Sabu di Nganjuk

gambar sabu-sabu. Foto: Istimewa

Bacaini.id, NGANJUK – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 100 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu di Nganjuk. Barang itu diangkut truk kontainer warna merah.

Berdasarkan laporan tertulis dari Kapolsek Jatikalen, Polres Nganjuk, penangkapan dilakukan oleh pihak BNN Pusat dan BNN Provinsi pada Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Truk kontainer warna merah itu disergap di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk tepatnya di sisi timur Masjid Munung.

Setelah diberhentikan, pihak BNN melakukan pengecekan dan didapati narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 Kilogram yang dikemas dalam bungkus plastik.

Dalam laporan tertulis disebutkan bahwa sebelumnya petugas BNN sudah mengincar dan mencurigai bahwa truk tersebut membawa narkoba yang akan diambil oleh si penerima.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 1 of 2
12Next
Tags: bnn provinsiBNN riperedaran sabu-sabupolres nganjukpolsek jatikalen
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

surga tanaman hias malang raya

Surga Tanaman Hias itu Ada di Malang Raya

soeharto kerahkan pejuang

Soeharto Pernah Bikin Jenderal Belanda Melongo

tari madura

4 Tari Asal Madura yang Berdaya Pikat Tinggi

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK Terhadap Bupati Ponorogo Terkait Mutasi Jabatan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami Anggota DPRD Trenggalek Penganiaya Guru Minta Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist