• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, November 28, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

BNN Blitar Ingin Bekerjasama Dengan Balai Rehabilitasi Napza RSUD dr. Iskak

ditulis oleh redaksi
23 August 2023 14:41
Durasi baca: 2 menit
BNN Blitar Ingin Bekerjasama Dengan Balai Rehabilitasi Napza RSUD dr. Iskak

BNN Kabupaten Blitar di RSUD dr. Iskak Tulungagung. Foto:istimewa

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Badan Narkotika Nasional  Kabupaten Blitar berharap bisa membangun kerjasama dengan RSUD dr. Iskak Tulungagung dalam rehabilitasi pengguna narkoba. Rumah sakit milik Pemerintah Tulungagung ini memiliki layanan rehabilitasi napza yang komprehensif.

Keinginan tersebut disampaikan Ketua BNNK Blitar AKBP Bagus Hari Cahyono, S.E. saat berkunjung ke RSUD dr. Iskak Tulungagung, Rabu (23/08/2023). “Kami harap dapat menjalin kerjasama dan melakukan MOU dengan RSUD dr. Iskak. Ini berkaitan dengan hukum atau undang-undang bagi penyalahguna narkoba yang harus diobati,” katanya.

BNNK Blitar mengapresiasi program layanan rehabilitasi di RSUD dr. Iskak. Dengan kelengkapan fasilitas yang ada, para residen (pasien rehabilitasi) bisa memulihkan dan mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial mereka sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr. Iskak, dr. Zuhrotul Aini, Sp.A., mengatakan pelayanan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Ayem Tentrem Tulungagung ini diresmikan pada November 2022 oleh  Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Selama beroperasi satu tahun lalu, hingga kini balai rehabilitasi napza ini telah melakukan pengobatan (rehabilitasi) terhadap lima residen. “Balai Napza ini memberikan pelayanan rehabilitasi napza secara terpadu, komprehensif untuk memberikan dan mengembangkan kemampuan fisik mental penderita dengan membebaskan pecandu dari ketergantungan napza,” katanya. 

Balai Napza ini dibangun dari merenovasi ruangan rawat inap dengan kapasitas 12 tempat tidur, dilengkapi ruangan indoor serta outdoor. Perawat dan tenaga kesehatan yang ditugaskan juga telah mengikuti sejumlah pelatihan yang kompeten.

“Tenaga medis dan tenaga perawat kami juga telah mengikuti pelatihan hingga kami mempunyai memorandum of understanding (MOU) pendampingan dengan tempat pelatihan tersebut,” sambungnya. 

Berbekal dengan pengetahuan yang kompeten dari tenaga medis dan perawat, para residen juga diberikan kegiatan yang rutin dan terjadwal. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: RSUD dr Iskak Tulungagung
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

dbhcht 2025 dinas kesehatan blitar

DBHCHT 2025 di Blitar Lunasi Iuran BPJS Kesehatan Warga Miskin

kai daop 7 madiun melawan pelecehan seksual

Cara KAI Daop 7 Madiun Menangani Pelecehan Seksual di Kereta

kain nusantara

Apa Saja Kain Nusantara yang Menjadi Warisan Budaya?

  • pemkab blitar

    Ini Program Prioritas Kab Blitar Terkait Pemuda dan Olahraga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menawarkan Gagasan Ponorogo Smart City Via Ko-Kreasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112