Bacaini.id, KEDIRI – Wakil Ketua DPRD Kota Kediri, Katino menyebut pentingnya petugas pendamping dalam penyaluran program bantuan modal. Mengingat, penyaluran program bantuan modal ini butuh banyak syarat yang harus dipenuhi.
Hal itu disampaikan Katino dalam kegiatan Sosialisasi Produk Hukum (SPH) yang dilaksanakan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Pakelan dan Kelurahan Kaliombo. Dalam sosialisasinya, Politisi Partai Gerindra ini sengaja membahas soal bantuan modal.
“Saya lihat banyak warga yang datang ke kelurahan, mengantre untuk mendapat berkas-berkas persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan bantuan,” kata Katino, Rabu sore, 1 Maret 2023.
Menurutnya, program bantuan modal usaha Pemkot Kediri disambut antusias oleh masyarakat. Program ini tentu saja bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengajukan dan mendapatkan bantuan.
Untuk mengajukan dan mendapat bantuan tersebut, pasti butuh persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari data diri hingga syarat-syarat lain sesuai prosedur yang berlaku. Namun demikian, fakta di lapangan masih banyak warga yang kebingungan.
“Seperti halnya pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB), banyak warga yang kebingungan untuk mendapatkan NIB ini, sehingga adanya pendamping menjadi penting untuk warga dalam proses pengajuan hingga mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya.
Sementara dalam SPH ini, Katino menghadirkan Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetyo untuk menjelaskan segala jenis bantuan yang menjadi program Pemkot Kediri agar warga tidak kebingungan.
Ratusan warga peserta SPH dari dua kelurahan ini mengaku sosialisasi tentang program bantuan sosial ini sangat penting, sehingga warga mengetahui program – program yang ada.
“Warga sendiri jika tidak ada sosialisasi dari pemerintah maupun DPRD mana mungkin ngerti, dan sosialisasi ini cukup penting bagi kami,” kata salah satu peserta SPH.(ADV)