• Login
  • Register
Bacaini.id
Tuesday, July 15, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Biaya UKT UB Malang Menyengsarakan Mahasiswa Baru

ditulis oleh Editor
16/05/2024
Durasi baca: 3 menit
497 37
0
Biaya UKT UB Malang Menyengsarakan Mahasiswa Baru

UB Malang Batalkan Kenaikan UKT 2024. Foto: Wakil Rektor 2 Bidang Keuangan dan Sumber Daya, Dr. M. Ali Safaat. (Foto: A. Ulul/Bacaini)

Bacaini.id, MALANG – Kenaikan biaya Uang Kuliah Tinggal (UKT) di Universitas Brawijaya (UB) Malang yang mencapai dua kali lipat menimbulkan gejolak penolakan.

Bahkan besaran kenaikan UKT di sejumlah program studi (prodi) diketahui ada yang mencapai dua digit. Kenaikan yang dinilai menyengsarakan itu telah menuai sorotan banyak pihak.

Berdasarkan penelusuran laman selma.ub.ac.id, besaran UKT diklasifikasi menjadi 12 golongan yang didasarkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa. UKT golongan 12 menjadi yang tertinggi. Sebaliknya golongan 1 merupakan yang terendah, yakni kisaran Rp500 ribu per semester.

Besaran UKT di masing-masing prodi dan fakultas juga berbeda. Ada yang naik dua kali lipat, ada juga yang tetap.

Kenaikan signifikan terutama terjadi di Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Administrasi hingga Vokasi yang mencapai dua digit untuk golongan 10 ke atas.

Sementara untuk mahasiswa di golongan 1 dan 2 terbilang flat, antara lain sebesar Rp500 ribu untuk golongan 1 dan sebesar Rp1 juta untuk golongan 2 untuk semua prodi. Kedua golongan ini dikategorikan untuk mahasiswa tidak mampu.

Wakil Rektor 2 Universitas Brawijaya, Prof Ali Syafaat menuturkan jika penetapan biaya UKT pada tahun 2024 sudah berlandaskan keadilan. Pada tahun ini pihaknya telah membagi besaran biaya UKT menjadi 12 golongan, yakni dari sebelumnya 8 golongan yang disesuaikan dengan kondisi finansial keluarga.

Penambahan golongan ini, kata Ali agar tidak terjadi selisih biaya UKT yang terlalu tinggi antar masing-masing golongan. Terutama di kalangan ekonomi menengah dan ke atas dengan selisih range di angka Rp1 juta hingga Rp 1,6 juta.

Dalam menentukan kategori mahasiswa ini UB Malang menggunakan berbagai parameter yang kompleks dan objektif. Asumsi awal pengelompokan golongan didasarkan dari 30 persen dari gaji orang tua yang dialokasikan untuk pendidikan anaknya.

Selain itu, pihak kampus juga memperhatikan aspek situasional tertentu seperti jumlah dan status pendidikan anak dalam keluarga, tanggungan orang tua dan berbagai parameter lain. 

”Penentuan golongan UKT kita ini telah didasarkan dari berbagai parameter yang sangat kompleks. Sehingga kami yakin meski ada kenaikan, biaya UKT di UB masih tetap terjangkau bagi siapa pun,” terang Ali kepada wartawan Rabu (15/5/2024).

Menurut Ali kenaikan UKT tidak hanya terjadi di UB Malang. Hampir seluruh PTN di Indonesia melakukan penyesuaian UKT. Hal itu mengingat terbitnya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada PTN di Lingkungan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Memang ada yang mengalami kenaikan, bahkan ada yang naik signifikan. Tapi, itu sudah sesuai parameter kami, sesuai kemampuan orang tua masing-masing. Tentu tidak adil bagi mereka yang berekonomi lebih, tapi diterapkan biaya flat,” ujar Ali.

Kendati demikian pihaknya tetap terbuka jika ada orang tua mahasiswa yang berkeberatan. Pihaknya telah menerapkan skema pemberian bantuan keringanan juga pengubahan status golongan lewat skema banding. 

”Kami masih terbuka, mereka bisa bisa mengajukan banding untuk menurunkan golongan UKT-nya, tentu dengan menyertakan data dan bukti penunjang yang kuat,” ungkapnya.

Penulis: A.Ulul

Editor: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: biaya UKT naikmahasiswa baruUKT memberatkanUKT UB MalangUKT UB Malang viral
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Harga Emas dan Dollar yang Naik dan Imbas pada Rumah Tangga

Obok-obok PT Telkom, KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 200 Miliar

KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

Ketika Dua Pemimpin Berjabat Tangan di Brussels, Pintu Eropa Terbuka Lebih Lebar Bagi 270 Juta Warga Indonesia

  • Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    Rayyan Dhika, Anak Tari Jalur Tuah Riau Yang Mendunia, Putra Nasabah PNM Mekaar

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Viral Ricuh Sound Horeg di Karnaval Malang, Warganet: Pantesan Haram

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • KPK Masuk Blitar: Periksa 5 Saksi Korupsi Hibah Pokmas Jatim

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15406 shares
    Share 6162 Tweet 3852
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16591 shares
    Share 6636 Tweet 4148

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112