Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar sejak awal memasukkan pembangunan Jembatan Kaligambang di Desa Kaligambir Kecamatan Panggungrejo ke dalam daftar skala prioritas pembangunan tahun 2024.
Jembatan Kaligambang diketahui memiliki panjang 9 meter, lebar 7 meter dan berlokasi di Dusun Kaligambang. Pada pertengahan bulan Oktober proses pembangunan telah mencapai 60 %.
Dengan anggaran Rp 4 miliar yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024, Pemkab berani menargetkan pembangunan jembatan akan rampung pada bulan November 2024 ini.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan cerita jika perencanaan pembangunan Jembatan Kaligambang sudah ada sejak tahun 2022.
“Tapi karena terbatasnya anggaran, baru bisa terealisasi di tahun 2024 ini. Kami mendapat alokasi anggaran Rp 4 miliar dari pemanfaatan DBHCHT tahun 2024,” ujarnya kepada wartawan belum lama ini.
Pemkab Blitar melihat keberadaan Jembatan Kaligambang sangat dibutuhkan masyarakat, terutama warga Dusun Kaligambang.
Hal itu mengingat tingginya mobilitas warga seiring dibukanya kawasan wisata di pesisir Blitar selatan. Warga butuh akses cepat untuk aktifitas ekonomi.
Sementara satu-satunya jembatan yang ada kondisinya kurang representatif: sempit dan kualitas bangunan yang kurang layak.
Hal itu yang membuat sebagian besar pengendara, khususnya roda empat yang hendak ke Panggungrejo harus memutar sejauh 5 kilometer.
“Ini urgent untuk memperbaiki kualitas akses jalan di Blitar selatan. Harapannya akan mendongkrak perekonomian warga setempat,” terangnya.
Seperti diketahui pada tahun 2024 Pemkab Blitar mendapat total DBHCHT sebesar Rp 29 miliar atau persisnya Rp 29.442.441.000. Sesuai aturan, DBHCHT digunakan untuk kegiatan prioritas dan kebutuhan daerah.
Perincianya 50 % untuk bidang kesejahteraan rakyat, 10 % untuk penegakan hukum dan 40 untuk bidang kesehatan. Dana pembangunan Jembatan Kaligambang sepenuhnya bersumber dari DBHCHT. (*)