• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, May 25, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Berikut Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

ditulis oleh redaksi
26/12/2023
Durasi baca: 1 menit
508 26
0
Pekan Terakhir Liburan Sekolah, Pantai Mutiara Trenggalek jadi Jujukan

Wisatawan yang berkunjung di Pantai Mutiara Trenggalek. Foto: Bacaini/Aby

Bacaini.id. KEDIRI – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama pada bulan Desember 2023. Ini adalah momen paling ditunggu para pekerja untuk merayakan pergantian tahun bersama keluarga.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Natal 2023. Surat ini diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan SKB tersebut, libur Natal 2023 ditetapkan pada:
25 Desember 2023 (Libur nasional)
26 Desember 2023 (cuti bersama)

Namun jangan khawatir, pemerintah telah mengatur “perpanjangan” libur tersebut menjadi empat hari karena berdekatan dengan akhir pekan. Sehingga jadwal libur menjadi:

Sabtu, 23 Desember 2023 (akhir pekan)
Minggu, 24 Desember 2023 (libur Minggu)
Senin, 25 Desember 2023
Selasa, 26 Desember 2023

Setelah itu disambung lagi dengan libur:

Sabtu, 30 Desember 2023 (akhir pekan)
Minggu, 31 Desember 2023 (libur Minggu)
Senin, 1 Januari 2024 (tahun baru)

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: cuti bersamalibur nasionalnatal dan tahun baru 2024tahun baru 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

4 Korban Longsor Trenggalek Ditemukan Tewas di Titik Teras Rumah

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Mempertanyakan Ulang Gelar Pahlawan Indonesia

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

Penertiban PKL di Kota Kediri Dilawan Pedagang Angkringan

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15279 shares
    Share 6112 Tweet 3820
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16571 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10855 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112