• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, January 15, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Berdalih Sholat Tahajud, Pengasuh Pondok Cabuli Santrinya

ditulis oleh redaksi
15 February 2021 16:51
Durasi baca: 2 menit
Berdalih Sholat Tahajud, Pengasuh Pondok Cabuli Santrinya

Kapolres Jombang AKBP Agung Setya Nugroho menunjukkan barang bukti pencabulan. Foto: Bacaini/Syailendra

Bacaini.id, JOMBANG – Seorang pimpinan dan pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Ngoro Jombang ditangkap Satreskrim Polres Jombang. Pria berinisial S ini dilaporkan dua orang wali santri karena diduga telah mencabuli dan menyetubuhi anaknya.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setya Nugroho mengatakan pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan laporan wali santri. Mereka melaporkan anaknya yang mengalami tindak asusila dari pengasuh pondok. “Ada dua berkas laporan yang kita terima dari orangtua santri,” ujarnya saat rilis di Mapolres Jombang, Senin, 15 Pebruari 2021.

Agung Setya menjelaskan tindak asusila yang dilakukan pengasuh pada santrinya ini sudah dilakukan sejak dua tahun terakhir. Saat kejadian seluruh korban masih kategori di bawah umur. Pelaku memilih korban yang dianggap berparas cantik untuk dicabuli.

Dalam aksinya, pelaku merayu santri yang diincar. Modusnya, korban dibangunkan tengah malam  oleh pengasuh untuk melakukan sholat tahajud. Usai sholat tahajud pelaku langsung menghampiri dan merayu korbannya. Aksi bejat pelaku ini dilakukan di salah satu ruangan pesantren.

“Karena takut pada pengasuh sekaligus gurunya korban terpaksa menurutinya,” jelas Kapolres.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada enam korban yang diperiksa. Satu dari enam korban bahkan mengaku disetubuhi berulang kali. Polisi masih menyelidiki kemungkinan bertambahnya korban lain yang belum melapor.

Saat ini lokasi pondok pesantren yang dihuni sekitar 300 santri laki-laki dan perempuan itu mulai sepi. Wali santri banyak yang menjemput anaknya pulang setelah kejadian tersebut.

Selama ini pondok pesantren yang sudah berusia sekitar 10 tahun itu hanya mengajarkan ilmu agama dan tidak memiliki lembaga formal. Orang tua santri hanya dibebani biaya sebesar Rp 300 ribu untuk kebutuhan makan pendidikan dan kebutuhan harian setiap bulan.

Sementara pelaku yang masih diperiksa polisi mengakui perbuatannya. Sambil tertunduk dan memakai seragam tahanan, dia mengaku khilaf. “Khilaf,” katanya singkat saat ditanya Bacaini.id di ruang pemeriksaan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

Reporter: Syailendra
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: pencabulanPolres Jombangponpes jombangsantriwati
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi

Warga Wonodadi Blitar Protes Lokasi Gedung KDMP, Dinas: Kurang Sosialisasi

Tips Atasi Rasa Canggung Bersama Keluarga Pasangan Saat Liburan Bareng

Long Weekend Isra Mikraj, Saatnya Healing dan Quality Time

Urap Jawa Bukan Hanya Salad, Ini Filosofi dan Makna dalam Tradisi Slametan

Urap Jawa Bukan Hanya Salad, Ini Filosofi dan Makna dalam Tradisi Slametan

mount paltry
Tekno & Sains

Mount Paltry Gunung Terkecil di Dunia Sukses Kecoh Netizen Internasional

Bacaini.ID, KEDIRI – Mount Paltry diklaim sebagai gunung terkecil di dunia. Lantaran tingginya hanya 7 cm, informasi beserta visual itu...

Baca ini..

Napi Lapas Blitar Diduga Dianiaya Hingga Koma

Kebanyakan Kuliner di Blitar yang Ramai Karena Murah, Bukan Enak, Itu Tak Diragukan

Lapas Blitar Blak-blakan Soal Penganiayaan Napi yang Berujung Kematian

Paradigma Realisme dalam Hubungan Internasional

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In