• Login
Bacaini.id
Friday, February 27, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Benda Peninggalan Majapahit Bermunculan di Tulungagung

ditulis oleh
21 March 2022 06:18
Durasi baca: 2 menit
Arca dwarapala dan kepala naga yang ditemukan warga. Foto:Bacaini/Setiawan

Arca dwarapala dan kepala naga yang ditemukan warga. Foto:Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Benda diduga peninggalan Kerajaan Majapahit ditemukan warga di Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung. Benda yang belum diketahui bentuknya itu ditemukan tak jauh dari penemuan arca dwarapala dan patung kepala naga.

Pamong Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Winarto mengungkapkan dua benda bersejarah itu diduga peninggalan era Majapahit. Sebaran benda padat itu tak terlihat pasti bentuknya. Lokasi penemuannya tak jauh dari arca dwarapala dan patung naga yang ditemukan sebelumnya.

“Kelihatanya disini dulu sebagai patirtan. Ini melihat dari patung dwarapala dan patung naga. Tapi untuk kepastiannya menunggu dari Tim BPCB,” ungkapnya kepada Bacaini.id, Minggu, 20 Maret 2022.

Atas penemuan ini Pemkab Tulungagung sudah bersurat kepada Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk dilakukan pra evakuasi dan evakuasi. Sebab diduga masih ada beberapa arca yang terpendam.

Ketua Tim Pusat Survei Geologi, Badan Geologi Bandung, Hidayat mengatakan pihaknya telah melakukan penelitian di sekitar lokasi penemuan benda tersebut. Dalam penelitian, Hidayat menggunakan dua metode yakni gradiomagnetik dan georadar.

“Dua metode ini dapat mendeteksi benda di kedalam tanah dangkal. Nanti akan muncul anomali. Targetkan kami anomali yang muncul dapat merepresentasikan benda-benda bernilai sejarah,” paparnya.

Dari hasil penelitian sementara, ditemukan beberapa anomali yang cukup tinggi di daerah sekitar penemuan arca. Secara kebetulan arca yang ditemukan berbahan batu andesit yang memiliki anomali tinggi. Namun tidak dapat serta merta menyimpulkan jika benda itu adalah arca.

“Jadi munculnya anomali itu tidak selalu arca atau candi. Karena anomali bisa muncul di beberapa benda seperti pondasi bangunan atau pecahan batu andesit. Maka dari itu, untuk membuktikan kami harus berkolaborasi dengan arkeolog,” jelasnya.

Dia menambahkan, dari luasan yang diteliti yakni 14×30 meter, ditemukan sekitar 20 titik anomali pada radius tiap 2 meter. Data ini selanjutnya akan diproses dan bisa menjadi rekomendasi kepada arkeolog agar eskavasi tidak dilakukan secara sporadis.

Penulis: Setiawan
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: majapahitpurbakalatulungagung'
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bupati Blitar dan Wakil Bupati saat menyampaikan informasi THR Idul Fitri 2026 untuk ASN Pemkab Blitar

Ikut Cicipi THR 2026, Bupati Blitar Kucurkan Rp54,2 Miliar untuk 12.550 ASN

Biji selasih mengembang setelah direndam air

Keajaiban Biji Selasih Menurut dr Zaidul Akbar: Sapu Usus, Cegah Anemia, dan Stabilkan Gula Darah Saat Puasa

Logo AJI

AJI Menilai Kesepakatan Dagang dengan Amerika Mengancam Pers Indonesia

  • Pensiunan polisi di Blitar ditemukan tewas tergantung di gudang rumahnya

    Pensiunan Polisi di Blitar Tewas Tergantung di Gudang Rumah, Diduga Ada Masalah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Efek Narkoba yang Picu AKBP Didik Kuncoro Lakukan Penyimpangan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Rusak Mulai Mulus di Kabupaten Blitar, Komitmen Rijanto-Beky Dikebut Bertahap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In