• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Belum Akui NKRI, Napiter Lapas Tulungagung Bebas

ditulis oleh Editor
25/05/2023
Durasi baca: 2 menit
516 39
0

“Selama berada di dalam Lapas Tulungagung, AA lebih banyak menyendiri. Dia tak banyak bersosialisasi. Bahkan dia selalu melakukan salat dan ngaji sendiri. Disisi lain, dia juga menolak pembinaan rohani dari kami,” kata Budiman, Kamis, 25 Mei 2023.

Selain itu, lanjutnya, AA juga ditempatkan dalam sel sendiri karena beberapa warga binaan juga khawatir jika satu sel dengan napiter tersebut. Meski terkesan menutup diri, AA tidak pernah melanggar aturan di dalam Lapas Tulungagung.

Pada saat AA menjalani sisa pidana penjaranya, hampir setiap dua bulan sekali Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan monitoring. Akan tetapi, selama menjalani masa pidana penjara, AA tidak pernah mendapatkan remisi.

“Jadi AA itu bebas murni tanpa mendapatkan remisi. Total pidana penjara yang harus dijalaninya sekitar 4 tahun penjara,” terangnya.

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Lapas Kelas IIB TulungagunngNapiter
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Ragam Kuliner Maknyus di Banyuwangi, Rujak Soto Perlu Dicoba

Imbas Longsor Trenggalek, Siswa SD Ujian di Rumah Warga

Imbas Longsor Trenggalek, Siswa SD Ujian di Rumah Warga

Dilaporkan Diduga Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Malang belum Ditetapkan Tersangka

Pria di Jombang Perkosa Adik Kandung Selama 6 Tahun

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15271 shares
    Share 6108 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist