• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, August 21, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Begini Sikap HMI dan GMNI Terkait Putusan MK

ditulis oleh redaksi
18/10/2023
Durasi baca: 2 menit
582 6
0

Pandangan berbeda disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kediri, M Abdur Roziqin. Mengacu Open Legal Policy atau kebijakan hukum terbuka, putusan MK memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan bisa langsung dilaksanakan jika terkait dengan urgensi.

“Berdasarkan sumber-sumber yang saya baca soal kebijakan hukum terbuka, putusan MK kemarin ya sah saja. Selama calon itu diusung partai politik dengan koalisi dan memenuhi syarat pencalonan capres cawapres terkait threshold batasan usia,” papar Roziqin.

Menurut Roziqin, mengacu keputusan tersebut, capres cawapres bisa memiliki legitimasi ketika pernah secara teruji sebagai pejabat publik dan mendapat kepercayaan publik. “Fair aja, secara hukum kuat kok. Beda lagi kalau isu liar yang kita tanggapi,” tegasnya.

Soal pencalonan Gibran, menurut Roziqin, Gibran tidak pernah menyatakan akan maju sebagai capres maupun cawapres 2024 nanti. Presiden Jokowi pun mengatakan putusan MK itu menentukan bagaimana kebijakan hukum itu seharusnya terjadi.

“Maka pencalonan Gibran kembali lagi ke threshold. Secara putusan MK kemarin dia bisa lolos, tetapi mungkin dari partainya sendiri, kita kan belum tahu,” imbuhnya.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: gibranGMNIHMIPilpres 2024putusan MK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

Mendulang Emas Hijau Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

Trenggalek Melawan, Menolak Tambang Demi Masa Depan

imigrasi blitar menangkap WN Malaysia di Tulungagung

Imigrasi Blitar Tangkap WN Malaysia di Tulungagung

  • perempuan muda tewas di kamar kos Blitar

    Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar, Korban Pembunuhan?

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15496 shares
    Share 6198 Tweet 3874
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16604 shares
    Share 6642 Tweet 4151
  • Tubuh Perempuan Muda Tewas di Kamar Kos Blitar Penuh Luka Lebam

    571 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10868 shares
    Share 4347 Tweet 2717

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist