• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, June 4, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Begini Sikap HMI dan GMNI Terkait Putusan MK

ditulis oleh redaksi
18/10/2023
Durasi baca: 2 menit
579 6
0

Pandangan berbeda disampaikan Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kediri, M Abdur Roziqin. Mengacu Open Legal Policy atau kebijakan hukum terbuka, putusan MK memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan bisa langsung dilaksanakan jika terkait dengan urgensi.

“Berdasarkan sumber-sumber yang saya baca soal kebijakan hukum terbuka, putusan MK kemarin ya sah saja. Selama calon itu diusung partai politik dengan koalisi dan memenuhi syarat pencalonan capres cawapres terkait threshold batasan usia,” papar Roziqin.

Menurut Roziqin, mengacu keputusan tersebut, capres cawapres bisa memiliki legitimasi ketika pernah secara teruji sebagai pejabat publik dan mendapat kepercayaan publik. “Fair aja, secara hukum kuat kok. Beda lagi kalau isu liar yang kita tanggapi,” tegasnya.

Soal pencalonan Gibran, menurut Roziqin, Gibran tidak pernah menyatakan akan maju sebagai capres maupun cawapres 2024 nanti. Presiden Jokowi pun mengatakan putusan MK itu menentukan bagaimana kebijakan hukum itu seharusnya terjadi.

“Maka pencalonan Gibran kembali lagi ke threshold. Secara putusan MK kemarin dia bisa lolos, tetapi mungkin dari partainya sendiri, kita kan belum tahu,” imbuhnya.

Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Page 2 of 2
Prev12
Tags: gibranGMNIHMIPilpres 2024putusan MK
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemprov Jatim dan Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih, Trenggalek Siap Jalankan

Pemprov Jatim dan Kemenkumham Gelar Rapat Harmonisasi Raperkada Koperasi Desa Merah Putih, Trenggalek Siap Jalankan

Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

Trenggalek Masuk Gelombang II Program Sekolah Rakyat, Pemkab Ajukan Lokasi Baru

Trenggalek Masuk Gelombang II Program Sekolah Rakyat, Pemkab Ajukan Lokasi Baru

  • Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar Terkait Kasus Korupsi

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15302 shares
    Share 6121 Tweet 3826
  • Tokoh Kunci TP2ID Usai Jaksa Tangkap Kakak eks Bupati Blitar

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16575 shares
    Share 6630 Tweet 4144
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10856 shares
    Share 4342 Tweet 2714

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist