Bacaini.id, KEDIRI – Keputusan Mahkamah Konstitusi soal syarat capres dan cawapres pada Pemilu 2024 masih menjadi perdebatan akademik. Mahasiswa merespon keputusan itu dengan serius.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kediri, Wahyu Agus Hariadi menilai putusan MK dalam sidang yang dipimpin Anwar Usman sangat mengecewakan. Hal ini semakin memperkuat isu pencalonan Gibran sekaligus campur tangan dari Presiden Jokowi terhadap lembaga yudikatif.
“Dari awal penetapan hakim MK yang ternyata merupakan adik ipar Presiden Jokowi, itu sudah banyak menjadi perbincangan. Hal itu sudah sangat riskan menjadi konflik kepentingan,” kata Wahyu kepada Bacaini.id, Selasa, 17 Oktober 2023.
Menurut Wahyu, sejumlah kelompok mahasiswa dan elemen pro demokrasi sudah melakukan tekanan agar Anwar Usman mengundurkan diri dari MK. Apa lagi perkara yang ditangani menyangkut pencalonan Gibran sebagai cawapres.
“Sebenarnya kalau soal usia dan sebagainya tidak menjadi soal. Tapi momennya ini sudah mendekati masa pencalonan,” kata Wahyu.
Putusan tersebut makin memperkuat isu cawe-cawe dari Presiden Jokowi yang sempat ditepis. “Adanya bahasa cawe-cawe itu semakin santer, kok sepertinya benar. Pengadilnya adik ipar, penggugat katanya ngefans sama Gibran. Seperti sudah disetting. Miris, MK sebagai gerbang terakhir mengawal konstitusi malah terlihat sangat politis hari ini,” ungkap Wahyu.
GMNI nilai fair…..