• Login
Bacaini.id
Saturday, June 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Begini Cara Aktivis Kenang Kematian Salim Kancil

ditulis oleh
22 November 2020 18:06
Durasi baca: 1 menit
Diskusi pelestarian lingkungan bersama Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Prof. Lukman Hakim dalam Peringatan Hari Pohon Sedunia di Lumajang. (Foto: Bacaini/Moh Badar Risqullah)

Diskusi pelestarian lingkungan bersama Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Prof. Lukman Hakim dalam Peringatan Hari Pohon Sedunia di Lumajang. (Foto: Bacaini/Moh Badar Risqullah)

LUMAJANG – Kematian Salim Kancil yang melawan penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang terus dikenang. Sejumlah aktivis lingkungan menggelar peringatan Hari Pohon Sedunia di kampung itu yang didedikasikan untuk Salim Kancil.

Aktivis yang terlibat gerakan penanaman 2.000 pohon bersama Bupati Lumajang ini datang dari Lumajang, Banyuwangi, Malang, dan Jember. Selama dua hari mereka melakukan kegiatan bertajuk “Terus Tandur Ojok Mundur” dengan penghijauan dan diskusi.

Koordinator Laskar Hijau, A’ak Abdullah Al-Kudus yang turut ambil bagian dalam kegiatan itu menyampaikan, Peringatan Hari Pohon Sedunia digelar di Desa Selok Awar-awar untuk mengenang dan menghormati mendiang Salim Kancil. Mereka juga membuat forum diskusi pelestarian kawasan pesisir bersama Koordinator Sahabat Alam Indonesia, Andik Saifudin dan Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Prof. Lukman Hakim.

Dia menyampaikan kegiatan konservasi ini bukan hanya diikuti oleh keluarga almarhum Salim Kancil. Melainkan juga beberapa organisasi masyarakat seperti Laskar Hijau, Gusdurian, dan organisasi pecinta alam. ” Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang juga terlibat dan mendukung. Mungkin ini baru pertama kali kita berkolaborasi,” kata A’ak.

Guru Besar Universitas Brawijaya, Prof. Lukman Hakim menerangkan kegiatan konservasi adalah manajemen atau pengaturan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sehingga perlu adanya ilmu untuk mengaturnya agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat untuk semuanya.

Dengan ilmu pengetahuan, perlawanan terhadap para investor perusak lingkungan akan semakin strategis. “Mereka (investor perusak lingkungan) pintar sekali menyusun alasan, alibi dan banyak hal lainnya. Makanya, tidak bisa hanya diimbangi dengan demonstrasi. Tapi juga dengan ilmu pengetahuan itu tadi untuk melawan mereka,” terangnya.

Salim Kancil adalah warga Desa Selok Awar-awar yang dihabisi oleh pelaku penambangan pasir ilegal karena upayanya melindungi lingkungan. Dia dibunuh pada tanggal 26 September 2015 setelah menggalang perlawanan terhadap sindikat penambang pasir di desanya.

Penulis: Moh. Badar Risqullah
Editor: HTW

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: salim kancil
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sudjojono berdebat dengan Bung Karno terkait protes Basuki Abdullah dalam pameran seni PUTERA

Perintah Bung Karno Dibantah Sudjojono: Soal Prinsip Tak Ada Supel-supelan

Kapolres Blitar membantah isu Wakapolres diduga menganiaya ajudan

Wakapolres Blitar Dikabarkan Aniaya Ajudan, Kapolres: Tidak Ada Nih

Agustina Arumsari, Ak., M.H. . Foto: istimewa

Auditor Senior Awasi 4 Pos Anggaran MBG Yang Rawan Bocor

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In