LUMAJANG – Kematian Salim Kancil yang melawan penambangan pasir ilegal di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang terus dikenang. Sejumlah aktivis lingkungan menggelar peringatan Hari Pohon Sedunia di kampung itu yang didedikasikan untuk Salim Kancil.
Aktivis yang terlibat gerakan penanaman 2.000 pohon bersama Bupati Lumajang ini datang dari Lumajang, Banyuwangi, Malang, dan Jember. Selama dua hari mereka melakukan kegiatan bertajuk “Terus Tandur Ojok Mundur” dengan penghijauan dan diskusi.
Koordinator Laskar Hijau, A’ak Abdullah Al-Kudus yang turut ambil bagian dalam kegiatan itu menyampaikan, Peringatan Hari Pohon Sedunia digelar di Desa Selok Awar-awar untuk mengenang dan menghormati mendiang Salim Kancil. Mereka juga membuat forum diskusi pelestarian kawasan pesisir bersama Koordinator Sahabat Alam Indonesia, Andik Saifudin dan Guru Besar Universitas Brawijaya Malang, Prof. Lukman Hakim.
Dia menyampaikan kegiatan konservasi ini bukan hanya diikuti oleh keluarga almarhum Salim Kancil. Melainkan juga beberapa organisasi masyarakat seperti Laskar Hijau, Gusdurian, dan organisasi pecinta alam. ” Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang juga terlibat dan mendukung. Mungkin ini baru pertama kali kita berkolaborasi,” kata A’ak.
Guru Besar Universitas Brawijaya, Prof. Lukman Hakim menerangkan kegiatan konservasi adalah manajemen atau pengaturan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Sehingga perlu adanya ilmu untuk mengaturnya agar berjalan dengan baik dan memberikan manfaat untuk semuanya.
Dengan ilmu pengetahuan, perlawanan terhadap para investor perusak lingkungan akan semakin strategis. “Mereka (investor perusak lingkungan) pintar sekali menyusun alasan, alibi dan banyak hal lainnya. Makanya, tidak bisa hanya diimbangi dengan demonstrasi. Tapi juga dengan ilmu pengetahuan itu tadi untuk melawan mereka,” terangnya.
Salim Kancil adalah warga Desa Selok Awar-awar yang dihabisi oleh pelaku penambangan pasir ilegal karena upayanya melindungi lingkungan. Dia dibunuh pada tanggal 26 September 2015 setelah menggalang perlawanan terhadap sindikat penambang pasir di desanya.
Penulis: Moh. Badar Risqullah
Editor: HTW