• Login
  • Register
Bacaini.id
Wednesday, September 17, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bea Cukai dan Kominfo Jombang Sosialisasikan Rokok Ilegal

ditulis oleh redaksi
06/09/2021
Durasi baca: 3 menit
525 5
0
Bea Cukai dan Kominfo Jombang Sosialisasikan Rokok Ilegal

Bacaini.id, JOMBANG – Menggandeng Kantor Bea Cukai Kediri, Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Jombang terus mengedukasi masyarakat tentang larangan peredaran rokok ilegal.

Sosialisasai ini dilakukan di dua desa di Kecamatan Diwek, yakni di Desa Bendet dan Desa Ngudirejo pada tanggal 1  – 2 September 2021. Dalam sosialisasi ini hadir Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Aries Yuswantono yang membuka kegiatan mewakili kepala Dinas Kominfo Budi Winarno.

Aries Yuswantono mengatakan kegiatan ini penting dilakukan untuk mengedukasi pentingnya mematuhi perundang undangan dibidang cukai. Pemerintah mengajak masyarakat ikut serta mengawasi peredaran rokok ilegal yang dijual tanpa pita cukai.  “Kita ingin masyarakat terus mematuhi peraturan dengan tidak menjual dan membeli rokok tanpa pita cukai,” jelasnya kepada Bacaini.id.

Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan ke sejumlah desa. baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan. Tujuannya masyarakat semakin memahami peraturan yang mengatur pita cukai rokok.

Sosialisasi ini bukan untuk menakut-nakuti dan membatasi masyarakat untuk merokok. Tetapi sosialisasi ini untuk menambah pengetahuan masyarakat terkait cukai ilegal. Cukai ilegal dilarang Undang-Undang.

“Contohnya membuat rokok sendiri kemudian diperjual-belikan tanpa ada pita cukai,” ungkap Aries seraya meminta peserta sosialisasi untuk mendengarkan pelaksanaan itu dari Petugas Bea Cukai Kediri, yang akan memberikan sosialisasi terkait apa itu cukai, serta apa saja yang harus ada cukainya.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri Syaiful Arifin, menyebutkan  tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait ketentuan perundang-undangan cukai, utamanya mengenali ciri ciri rokok ilegal. ”Sehingga masyarakat bisa berperan bersama instansi terkait, untuk menekan peredaran rokok ilegal,’’ ujar dia.

Kantor Bea Cukai Kediri membawahi pengawasan di sejumlah wilayah, mulai Kota dan Kabupaten Kediri, Nganjuk dan Jombang. Setelah dilakukan sosialisasi masyarakat diharapkan ikut membantu pemerintah menekan jumlah produksi serta penjualan rokok ilegal.

Adapun lima ciri rokok illegal itu meliputi rokok polos yang tidak direkatkan pita cukai, rokok berpita cukai bekas, rokok dengan pita cukai palsu dan pita cukai tidak sesuai peruntukannya serta pita salah personalisasi, seperti pakai cukai pabrik lain. ”Bila masyarakat tahu ada rokok dengan cirri-ciri tersebut sebaiknya menolak. Dengan begitu kita ikut membantu pemerintah meningkatkan pendapatan negara serta membuka peluang lapangan pekerjaan,’’ jelas dia.

Sementara itu, Lantarno Kepala Desa Nngudirejo mengaku  banyak mendapat ilmu setelah mengikuti sosialisasi. Dirinya berharap sosiasalisi ini semakin menjauhkan masyarakatanya dari penggunaan rokok illegal.

Sehingga bisa membantu pemerintah dengan cara tidak membeli maupun menjual rokok rokok yang memang dalam aturannya tidak diperbolehkan.  Pihaknya siap  membantu pemerintah mengawasi oknum yang menjual rokok ilegal di desanya. ”Kami akan membantu pemerintah ikut mengawasi,’’ pungkasnya.

Selain melakukan sosialisasi di balai desa, tim Bea Cukai Kediri dan Kominfo Kabupaten Jombang juga melakukan pengecekan langsung ke warung warung warga. Tim mengecek rokok yang di jual sekaligus mensosialisasikan larangan menjual rokok tanpa pita cukai. Dalam sidak ini petugas tidak menemukan adanya peredaran rokok illegal di warung warung warga. (ADV)

Penulis: Syailendra

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Catatan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di Perpres No. 59 tahun 2024.

Mengoptimalkan Pembukaan Lapangan Kerja

Kepribadian ambivert di antara introvert dan ekstrovert

Penjelasan Kepribadian Ambivert, Antara Introvert dan Ekstrovert

Tradisi Perang Topat masyarakat Lombok

Apa itu Perang Topat? Tradisi Unik Simbol Toleransi di Lombok

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2912 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • Tak Ada Gejolak Warga NU Bela Gus Yaqut di Korupsi Kuota Haji

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15546 shares
    Share 6218 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112