Bacaini.id, TRENGGALEK – Sepasang suami istri asal Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mendatangi Polres Trenggalek, Selasa, 28 Maret 2023. Mereka mengadukan kematian bayinya setelah dilakukan imunisasi oleh bidan setempat.
Pasangan bernama Mukono, 46 tahun dan Adelia, 17 tahun ini adalah warga Desa Gembleb, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Anak mereka bernama Muhammad Arif Okta Ramadan meninggal di usia 5 bulan usai menjalani imunisasi TT.
“Setelah imunisasi TT atau vaksin tetanus pada tanggal 21 Maret 2023 di bidan, sore harinya panasnya tinggi, lalu kejang-kejang dan menjerit,” ucap Mukono ditemui Bacaini.id di Mapolres Trenggalek.
Melihat hal itu, keesokan harinya bayi itu dikembalikan ke bidan yang sama dan diberi obat. Menurut bidan, hal itu biasa terjadi pada anak setelah mendapat imunisasi.
Namun hal itu terus berlangsung hingga malam hari disertai kejang. Karena khawatir, mereka kembali membawa anaknya ke bidan tersebut, sebelum dirujuk ke Puskesmas Pogalan.
Sampai pukesmas bayi itu mendapat penanganan berupa infus dan diberi obat. Tapi kondisinya sudah kritis. Petugas Puskesmas merujuknya ke RSUD dr Soedomo Trenggalek. “Dirawat satu hari satu malam kemudian meninggal dunia,” kata Mukono.
Mukono meyakini jika kondisi bayinya sangat sehat sebelum diimunisasi. Meski bobot lahirnya hanya 1.9 kilogram dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Dengan melapor ke polisi, mereka berharap bisa mendapat penjelasan penyebab kematian anaknya.
Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan laporan tersebut. Namun masih menunggu terbitnya laporan secara resmi.
Penulis: Abi
Editor: Hari Tri Wasono
Tonton video: