• Login
  • Register
Bacaini.id
Monday, November 3, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bawaslu Putuskan Tak Ada Pelanggaran Netralitas Terhadap Pasangan Marhaen-Trihandy

ditulis oleh redaksi
01/10/2024
Durasi baca: 2 menit
547 6
0
Bawaslu Putuskan Tak Ada Pelanggaran Netralitas Terhadap Pasangan Marhaen-Trihandy

Pasangan Marhaen-Trihandy

Bacaini.ID, NGANJUK – Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyatakan tidak ada pelanggaran netralitas ASN atas laporan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi – Trihandy Cahyo Saputro. Foto yang beredar merupakan dokumentasi lama yang tidak terkait pilkada 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Nganjuk, Mohamad Ariful Anam mengatakan Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan Pace telah melakukan penelusuran atas laporan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan Camat Pace, Noordian Putro Utomo. Ia diketahui berfoto bersama pasangan calon Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro.

“Foto yang beredar luas tersebut adalah foto lama yang diambil pada 28 Juli 2024 di sebuah acara Kader Posyandu Remaja Merdeka dan Rembug Stunting di Balai Desa Batembat, Kecamatan Pace,” kata Anam dalam siaran pers yang diterima Bacaini.ID, Selasa, 1 Oktober 2024.

Ia menegaskan jika acara itu dihadiri oleh Camat Pace usai mengikuti acara peresmian lapangan Gelora Bung Sumardji yang diresmikan oleh Manajer Timnas Indonesia Sumardji.

Adapun pasangan Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro hadir di acara tersebut tidak terundang secara resmi, melainkan tegur sapa karena kebetulan keduanya hadir di acara yang berdekatan dengan balai desa.

“Sedangkan pose (gaya) foto yang beredar dengan salam sarangheyo merupakan pose salam Kader Posyandu, bukan merujuk nomor urut pasangan calon,” tegas Anam.

Terlebih lagi, pada saat foto itu diambil pada tanggal 28 Juli 2024, Marhaen Marhaen Djumadi dan Trihandy Cahyo Saputro belum ditetapkan sebagai bakal pasangan calon sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

“Maka berdasarkan keputusan rapat pleno Bawaslu Kabupaten Nganjuk menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan dugaan pelanggaran netralitas ASN,” tutup Anam.

Penulis: Hari Tri Wasono

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bawaslu Nganjukpilkada nganjuk
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Belasan Rumah di Jombang Rusak Dihantam Hujan Es dan Angin

Belasan Rumah di Jombang Rusak Dihantam Hujan Es dan Angin

Gus Iqdam: Belum Ada Majelis Yang Mengalahkan Gus Lik

Puji Bahlil Pejabat Baik, Gus Iqdam Panen Kecaman Hingga Disebut Penjilat

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

Admin Medsos Wali Kota Surabaya Menangis Minta Maaf

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2066 shares
    Share 826 Tweet 517
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist