Bacaini.id, KEDIRI – Bawaslu Kota Kediri terus mendalami laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemerintahan Kota Kediri. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait foto pose jari dalam status Whatsapp milik salah seorang ASN awal Desember lalu.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri Revani Sasmitaning Wulan mengatakan telah memanggil kedua belah pihak yang bersangkutan. Baik pihak pelapor maupun terlapor.
“Sudah kita panggil terlapor dan pelapor, sekarang sedang proses menuju hasil kajiannya,” kata Revani, Selasa, 19 Desember 2023.
Pendalaman hasil kajian ini, lanjut Revani, akan dirapat plenokan untuk kemudian diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tentu saja jika terlapor terbukti melakukan pelanggaran netralitas.
“Pelanggarannya nanti kita informasikan setelah pleno ya, hasil kajiannya sudah ada tinggal kita plenokan,” imbuhnya.
Selain pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu Kota Kediri kini juga tengah melakukan penelusuran terhadap laporan perusakan puluhan APK milik caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri.
Dalam laporan sebelumnya, menurut Revani, partai yang bersangkutan juga telah menyertakan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan perusakan APK tersebut dilakukan secara sengaja.
“Kita masih melakukan upaya penelusuran karena data yang dilaporkan ke kami terlapornya tidak ada. Terkait pelaporan memang harus lengkap, pelapor, terlapor, bukti dan kronologi,” tandasnya.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira