Insiden bentrokan antar perguruan silat yang terjadi di area Kediri Raya, menurut Yudi, tidak termasuk dalam peta kerawanan Bawaslu Kota Kediri.
“Kemarin juga dibahas waktu rakor sispam kota di Polres Kediri Kota. Potensi kerawanan bentrokan antar perguruan silat ini kecil. Kota Kediri sendiri masuk dalam kategori kurang rawan,” papar Yudi.
Untuk meminimalisir pelanggaran juga kerawanan pelaksanaan pemilu 2024, Bawaslu Kota Kediri terus melakukan sosialisasi berbasis kecamatan.
“Upaya ini sudah dan terus dilakukan oleh panwascam di tiga kecamatan, dengan menyentuh sasaran kelurahan,” kata Yudi.
Diprediksi pelanggaran paling rawan terjadi pada masa kampanye, mulai tanggal 28 November 2023 sampai tiga hari sebelum pemungutan suara.
Penulis: Novira
Editor: Hari Tri W