Bacaini.id, KEDIRI – Balai Pemasyarakatan Kelas II Kediri mengedukasi tentang perlindungan hukum kepada klien pemasyarakatan dan masyarakat umum secara adil. Hal ini menjadi komitmen Bapas untuk memberi bantuan bimbingan kepada mantan narapidana, anak negara, dan klien pemasyarakatan yang membutuhkan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bapas Kelas II Kediri Yuyun Nurliana saat membuka Webinar serentak Penyuluhan Hukum Bagi Klien Pemasyarakatan. Kali ini Bapas mengandeng Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (POKMAS LIPAS) Biro Konsultasi Hukum (BKH) Kartini Tulungagung, Kamis 15 April 2021.
“Salah satu tujuan webinar ini adalah mengajak partisipasi masyarakat untuk berperan aktif membangun pemasyarakatan,” kata Yuyun Nurliana.
baca ini Bapas Kediri Siapkan Mental Klien Hadapi Pandemi Covid-19
Webinar dengan tema “PoTEnSi” Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan Tanggap, Energik dan Sinergi Untuk Pemasyarakatan PASTI maju, ini diikuti klien pemasyarakatan yang masih menjalani bimbingan di Bapas Kelas II Kediri, pegawai Bapas Kediri, dan perwakilan dari Bapas lain. Webinar ini diselengarakan dalam rangkaian acara untuk memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57.
Sementara itu Rudi Iswahyudi dari BKH Kartini yang menjadi narasumber webinar memastikan untuk memberi bantuan hukum kepada klien yang tidak sengaja melanggar aturan. “Kami akan memberikan bantuan hukum gratis,” tegasnya.
baca ini Hindari ITE Bapas Kediri Ajarkan Penggunaan Medsos Yang Benar
Selain dilakukan melalui aplikasi zoom, kegiatan ini juga disaksikan secara langsung oleh 11 orang klien Bapas di Aula Bapas Kelas II Kediri. Seluruh peserta yang mengikuti secara pangsung telah menjalani protokol kesehatan seperti mencuci tangan, mengenakan masker, menjaga jarak, hingga menjalani rapid test.
Pelaksanaan webinar ini berlangsung interaktif, dimana para peserta tak malu untuk bertanya dan berpendapat. Mereka berharap webinar ini bisa memberi pengetahuan baru untuk memahami persoalan hukum. (HTW)
Tonton video: