Bacaini.id, JOMBANG – Puluhan aktivis yang menamakan diri Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Selasa (17/9/2024).
Massa memprotes mandegnya sejumlah kasus korupsi yang pernah dilaporkan. Dalam aksinya beberapa pengunjuk rasa mendadani diri dengan pakaian badut.
Sedikitnya ada lima badut yang membuat sindiran, di antaranya badut markus, badut debt collector, badut koruptor, badut sertifikasi, serta badut pungli.
Sambil berorasi para badut berjoget di depan kantor kejaksaan. Ketua FRMJ Joko Fatah Rochim mengatakan sindiran badut sengaja dibuat untuk oknum kejaksaan yang berwatak seperti badut.
“Ada yang melakukan pungli, ada yang menjadi debt collctor, serta berwatak markus (makelar kasus),” ujar Fatah.
Sejumlah dugaan kasus korupsi yang pernah dilaporkan ke Kejari Jombang, nyatanya banyak yang mandeg. Kepala Kejari silih berganti, namun penanganan kasus tidak pernah tuntas.
Diantaranya, kasus dugaan korupsi penyimpangan proyek rumah burung hantu (rubuha) Rp734 juta dari APBD-P tahun 2020. Kemudian dugaan penyelewengan pembangunan sumur dalam di Desa Sidomulyo Kecamatan Megaluh tahun 2023.
Juga kasus dugaan korupsi penyimpangan bantuan Kemendes PDTT tahun 2021 sebesar Rp500 juta dan dana penyertaan modal Rp50 juta/Bumdesma.
Anggaran ini diketahui dikelola 10 desa melalui Bumdesma (Badan Usaha Desa Bersama) Kabupaten Jombang. Kasus lainnya, kata Fatah, dugaan penyimpangan proses hibah lahan sentra IKM slag alumunium di Kecamatan Sumobito.
Massa juga meminta pengusutan dugaan penyalahgunaan jabatan oknum Kejaksaan Jombang dalam melaksanakan kegiatan peningkatan mutu kepala desa dan perangkat yang menggunakan DD (dana desa) tahun 2024.
“Kami meminta Kepala Kejari Jombang yang baru mengusut tuntas seluruh kaus dugaan korupsi yang macet tersebut. Kebetulan Kepala Kejari Jombang baru saja berganti,” tegas Fatah.
Unjuk rasa mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Usai menyampaikan tuntutan, para pengunjuk rasa langsung membubarkan diri.
Para pendemo menolak ditemui Kasi Intel Kejaksaan. Aksi ini diketahui dilakukan selang pasca pergantian jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, dari Agus Chandra kepada Nul Albar.
Penulis: Syailendra
Editor: Solichan Arif