Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempertimbangkan untuk merumahkan seluruh aparatur sipil negara. Mereka diminta bekerja dari rumah mengingat mulai banyaknya klaster penularan Covid 19 dari masing-masing dinas.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan munculnya klaster baru dari kalangan pegawai pemerintah menjadi perhatian serius. “Pemkab sedang mempertimbangkan untuk WFH (work from home) seratus persen karena mulai banyak klaster ASN dari masing-masing dinas,” kata Mas Bup kepada Bacaini.id, Selasa 29 Juni 2021.
Langkah lain yang ditempuh Pemkab Kediri untuk menekan lonjakan Covid 19 adalah meningkatkan pembelian antiviral dan antibiotik. Ini untuk memberikan perawatan yang maksimal kepada warga yang terjangkit dan melakukan isolasi mandiri di rumah.
Mas Bup juga telah memerintahkan dilakukan micro lockdown atau pembatasan berskala kecil di Desa Jati, Kecamatan Tarokan. Penutupan ini untuk menghambat laju penyebaran virus yang telah menjangkiti kawasan ini.
“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan mikro lockdown di beberapa daerah lain melihat tren yang trus meningkat,” kata Mas Bup.
Untuk mempercepat gerak dan koordinasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19, Bupati Kediri juga menerbitkan Surat Edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan.
Hajatan Diperbolehkan
Surat Edaran yang berlaku mulai tanggal 21 Juni 2021 itu juga mengatur beberapa kegiatan masyarakat dan bisnis di wilayah Kabupaten Kediri. Salah satunya adalah perhelatan hajatan yang masih diperbolehkan dengan maksimal kehadiran 25 persen dari kapasitas ruangan. Acara itu juga dilarang menyajikan makanan dalam bentuk prasmanan.
Kegiatan belajar mengajar juga masih diperkenankan secara daring dan luring (tatap muka) dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja pembukaannya harus dilakukan secara bertahap.
Ketentuan lain mengatur operasional restoran yang hanya boleh menyediakan pengunjung untuk 25 persen dari kapasitas tempat. Demikian pula jam operasional pusat perbelanjaan hanya bisa sampai pukul 20.00 WIB.
Kematian Tertinggi
Data resmi Satgas Covid 19 Jawa Timur menyebut telah terjadi penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 66 orang pada hari Senin, 28 Juni 2021. Kasus kematian tertinggi terjadi di Kabupaten Kediri dan Bangkalan dengan masing-masing sebanyak 6 orang.
Selain Kabupaten Kediri yang menyumbang 6 kematian, jumlah 66 kematian kemarin disumbang oleh Banyuwangi (3), Jombang (3), Jember (4), Situbondo (4), Bojonegoro (2), Sampang (3), Lumajang (2), Kabupaten Pasuruan (2), Kota Probolinggo (2), Bangkalan (6), Kota Surabaya (1), Pamekasan (4), dan Kota Kediri (2).
Diikuti Ponorogo 92), Kabupaten Malang (2), Kota Malang (2), Ngawi (1), Nganjuk (2), Magetan (3), Kabupaten Probolinggo (3), Kota Madiun (2), Gresik (1), Kabupaten Blitar (3), Trenggalek (1), Kabupaten Madiun (2), Bondowoso (5), Kota Batu (1), dan Tuban (2).
Total pasien Covid 19 di Jawa Timur yang meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 12.419.
Penulis: Andhika
Editor: HTW
Tonton video: