• Login
  • Register
Bacaini.id
Thursday, May 22, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Banyak ASN Terpapar, Pemkab Kediri Pertimbangkan Rumahkan Pegawai

ditulis oleh redaksi
29/06/2021
Durasi baca: 3 menit
542 5
0
1280 Guru Kota Kediri Divaksin Covid

Tenaga pendidik Divaksin (Foto: Bacaini.id/Novira Kharisma)

Bacaini.id, KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri mempertimbangkan untuk merumahkan seluruh aparatur sipil negara. Mereka diminta bekerja dari rumah mengingat mulai banyaknya klaster penularan Covid 19 dari masing-masing dinas.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan munculnya klaster baru dari kalangan pegawai pemerintah menjadi perhatian serius. “Pemkab sedang mempertimbangkan untuk WFH (work from home) seratus persen karena mulai banyak klaster ASN dari masing-masing dinas,” kata Mas Bup kepada Bacaini.id, Selasa 29 Juni 2021.

Langkah lain yang ditempuh Pemkab Kediri untuk menekan lonjakan Covid 19 adalah meningkatkan pembelian antiviral dan antibiotik. Ini untuk memberikan perawatan yang maksimal kepada warga yang terjangkit dan melakukan isolasi mandiri di rumah.

Mas Bup juga telah memerintahkan dilakukan micro lockdown atau pembatasan berskala kecil di Desa Jati, Kecamatan Tarokan. Penutupan ini untuk menghambat laju penyebaran virus yang telah menjangkiti kawasan ini.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan mikro lockdown di beberapa daerah lain melihat tren yang trus meningkat,” kata Mas Bup.

Untuk mempercepat gerak dan koordinasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid 19, Bupati Kediri juga menerbitkan Surat Edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 di tingkat desa dan kelurahan.

Hajatan Diperbolehkan

Surat Edaran yang berlaku mulai tanggal 21 Juni 2021 itu juga mengatur beberapa kegiatan masyarakat dan bisnis di wilayah Kabupaten Kediri. Salah satunya adalah perhelatan hajatan yang masih diperbolehkan dengan maksimal kehadiran 25 persen dari kapasitas ruangan. Acara itu juga dilarang menyajikan makanan dalam bentuk prasmanan.

Kegiatan belajar mengajar juga masih diperkenankan secara daring dan luring (tatap muka) dengan protokol kesehatan ketat. Hanya saja pembukaannya harus dilakukan secara bertahap.

Ketentuan lain mengatur operasional restoran yang hanya boleh menyediakan pengunjung untuk 25 persen dari kapasitas tempat. Demikian pula jam operasional pusat perbelanjaan hanya bisa sampai pukul 20.00 WIB.

Kematian Tertinggi

Data resmi Satgas Covid 19 Jawa Timur menyebut telah terjadi penambahan kasus meninggal dunia sebanyak 66 orang pada hari Senin, 28 Juni 2021. Kasus kematian tertinggi terjadi di Kabupaten Kediri dan Bangkalan dengan masing-masing sebanyak 6 orang.

Selain Kabupaten Kediri yang menyumbang 6 kematian, jumlah 66 kematian kemarin disumbang oleh Banyuwangi (3), Jombang (3), Jember (4), Situbondo (4), Bojonegoro (2), Sampang (3), Lumajang (2), Kabupaten Pasuruan (2), Kota Probolinggo (2), Bangkalan (6), Kota Surabaya (1), Pamekasan (4), dan Kota Kediri (2).

Diikuti Ponorogo 92), Kabupaten Malang (2), Kota Malang (2), Ngawi (1), Nganjuk (2), Magetan (3), Kabupaten Probolinggo (3), Kota Madiun (2), Gresik (1), Kabupaten Blitar (3), Trenggalek (1), Kabupaten Madiun (2), Bondowoso (5), Kota Batu (1), dan Tuban (2).

Total pasien Covid 19 di Jawa Timur yang meninggal dunia hingga saat ini sebanyak 12.419.

Penulis: Andhika
Editor: HTW

Tonton video:

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: covid 19kabupaten kedirimas bupmas dhito
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Cek Lokasi, Pemkab Kediri Siapkan Langkah Penanganan Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Mojo

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Korban Banjir di Mojo Terus Dicari, Mas Dhito Berharap Mbah Tekad Segera Ditemukan

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

Mbak Wali Jadi Pembicara Lokakarya Nasional UI Green City Metric, Paparkan Kota Berkelanjutan pada Bidang Akses dan Mobilitas

  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15268 shares
    Share 6107 Tweet 3817
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2795 shares
    Share 1118 Tweet 699
  • Warna Bulu Kucing Ternyata Menunjukkan Wataknya

    4956 shares
    Share 1982 Tweet 1239

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112