• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, December 26, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bantu Ringankan Beban, Pemkot Kediri Kembali Salurkan Bansos Untuk 51 ODKB

ditulis oleh redaksi
29 August 2024 20:56
Durasi baca: 2 menit
Bantu Ringankan Beban, Pemkot Kediri Kembali Salurkan Bansos Untuk 51 ODKB

Bantu Ringankan Beban, Pemkot Kediri Kembali Salurkan Bansos Untuk 51 ODKB. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.ID, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat (ODKB), Kamis (29/8). Dalam sambungan telepon, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi menyebut bantuan sosial tersebut berupa uang tunai sebesar Rp.500 ribu tiap bulan selama satu tahun. Di tahun 2024 ini, jumlah sasaran penerima bantuan meningkat di banding tahun sebelumnya yakni sebanyak 51 penerima. “Jumlah ini berdasarakan laporan dan asessmen dari teman-teman kelurahan dan TRC, dan jika tahun depan ada tambahan lagi bisa disampaikan untuk anggaran tahun 2025,” jelasnya.

Tidak semua penyandang disabilitas masuk sebagai sasaran penerima manfaat. Paulus menambahkan ODKB yang termasuk sasaran penerima manfaat ialah penyandang disabilitas yang tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan kegiatan sehari-hari dan tidak memiliki sumber penghasilan.  “Tidak ada kriteria umur ataupun jenis kelamin, ODKB adalah mereka yang tidak dapat beraktifitas tanpa bantuan orang lain. Sehingga mereka kita bantu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya dengan layak,” terangnya.

Pendistribusi bantuan dilakukan di Aula Pertemuan Dinas Sosial dengan menggandeng Bank Jatim sebagai fasilitator. Para penerima manfaat cukup menunjukkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk sebagai syarat pengambilan bantuan. “Yang bersangkutan atau perwakilan harus membawa KTP dan KK yang nantinya akan dilayani langsung oleh petugas Bank Jatim dan bantuan diserahkan langsung secara tunai,” ujarnya.

Selain sebagai bentuk kepedulian dan perhatian dari Pemerintah Kota Kediri, dengan penyaluran bantuan ini Paulus berharap bisa membantu memberikan tambahan nutrisi  untuk ODKB. Untuk itu kepada para penerima manfaat, Paulus berpesan agar membelanjakan bantuan yang diterima sesuai dengan keperuntukanya. “Saya berharap bantuan yang diterima dapat dibelanjakan untuk kebutuhan nutrisi yang menunjang kesehatan penerima manfaat dan menunjang kebutuhan sehari-hari, jangan sampai disalah gunakan,” pesannya.

Sembari menunggu antrian, Siti Puspita Rini dari Kelurahan Bangsal mengungkapkan dirinya senang dan bersyukur menjadi salah satu penerima bantuan dari Pemerintah Kota Kediri. “Alhamdulillah senang karena bisa mendapat bantuan yang dapat menunjang kebutuhan anak saya,” ungkapnya. Sambil meggendong putrinya yang menyandang disabilitas berusia lima tahun, Siti mengaku baru tahun ini ia masuk sebagai penerima manfaat. Sebagai ibu rumah tangga ia berharap bantuan ini dapat membawa keberkahan untuk semuanya. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Perbedaan Perayaan Natal di Indonesia Dengan Negara Barat

Perbedaan Perayaan Natal di Indonesia Dengan Negara Barat

Bertemu di Lirboyo, Kubu KH Miftachul Ahyar dan KH Yahya Cholil Sepakat Percepat Muktamar

Bertemu di Lirboyo, Kubu KH Miftachul Ahyar dan KH Yahya Cholil Sepakat Percepat Muktamar

pengamanan misa natal gereja trenggalek

Amankan Misa Natal di 29 Gereja Trenggalek, Polisi Lakukan Pemetaan

  • buruh penerima ump jatim 2026

    UMP Jatim 2026 Jadi Rp2,4 Juta, UMK Harus Mengikuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112