Bacaini.ID, TRENGGALEK – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, ditolak.
Sejumlah banner penolakan berlatar warna kuning muncul di lingkungan SD Negeri 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, Jumat pagi (28/11/2025).
Belum diketahui siapa yang memasangnya. Banner penolakan Koperasi Merah Putih itu membentang di area sekolah yang sebagian lahannya telah diplot sebagai tempat berdirinya koperasi.
Pada banner tertulis: ‘Tolak Pendirian KDMP’. Kemudian ‘Kami Masyarakat Peduli Pendidikan Menolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lingkungan Pendidikan SDN 1 Karangrejo’.
Juga ‘Alumni SDN 1 Karangrejo Menolak Keras Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di SDN 1 Karangrejo’.
Kepala SDN 1 Karangrejo, Sujiati, mengaku tidak mengetahui siapa yang memasang banner tersebut. Ia menduga pemasangan berlangsung malam hari.
“Saya di sekolah tiba-tiba sudah dipasang. Yang masang siapa juga tidak tahu,” ujarnya kepada wartawan Jumat (28/11/2025).
Baca Juga:
- Ada Festival Sungai dan Lomba Perahu Gethek di Trenggalek
- 23 SPPG di Trenggalek Tak Bersertifikat Bebas Laksanakan MBG
- Program MBG di Trenggalek Kacau, Wabup: Tak Bisa Komentar
Menurut Sujiati, lahan sekolah yang hendak didirikan Koperasi Desa Merah Putih merupakan aset Desa Karangrejo. Saat ini telah dipasang patok penanda rencana pembangunan.
Terkait adanya banner penolakan, kata Sujiati pihaknya belum bisa bersikap. Termasuk belum ada rencana mencopotnya.
“Ewuh pakewuh karena saya bertempat di tanah aset desa. Sementara ini masih pasrah dengan adanya tulisan itu,” terangnya.
Kepala Desa Karangrejo Purwadi mengatakan pihaknya belum tahu siapa yang menginisiasi dan memasang banner penolakan itu. Sejauh ini juga tidak ada laporan pemberitahuan protes dari warga.
“Kami tidak tahu dan tidak ada izin. Sedangkan tempat yang kami tunjuk untuk pembangunan KDMP itu murni aset desa,” katanya.
Sementara terkait rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, pihak desa telah berkoordinasi dengan pihak sekolah. Juga telah dilakukan sosialisasi dengan mengundang wali murid.
Saat itu, kata Purwadi tidak ada yang merasa keberatan. Dengan munculnya banner penolakan itu pihaknya berencana menggelar musyawarah. Juga siap memindahkan lokasi koperasi jika memang tidak diinginkan.
Penulis: Aby Kurniawan
Editor: Solichan Arif





