Bacaini.id, KEDIRI – Untuk mendukung pelayanan khususnya di Bidang Pemakaman, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri berencana membangunan TPU Terpadu Kota Kediri. Calon lokasi TPU Terpadu yang dipilih berdasar kajian adalah Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren dan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto.
Untuk mempelajari pengelolaan TPU dengan baik, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri melaksanakan studi banding ke TPU Keputih yang dikelola UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya. Studi banding ini diikuti 30 orang dari berbagai OPD Pemerintah Kota Kediri dan tokoh masyarakat di dua kelurahan.
Tujuan studi banding yang dilakukan pada 9 November 2022 ini agar terjadi proses belajar dari Pemerintah Kota Surabaya yang sudah terlebih dahulu mempraktekan tata kelola pemakaman yang baik.
Hasil studi banding itu antara lain; UPT Pemakaman Kota Surabaya melakukan pengelolaan pemakaman dalam 1 UPT dengan manajeman sumber daya manusia, dimana 1 TPU terdiri dari 1 Kepala UPT, Staff Kantor dan beberapa Satgas.

Satgas ialah grup dari beberapa petugas outsourcing lapangan yang bertanggung jawab pada penguburan dan pemeliharaan di setiap blok pemakaman. Sedangkan untuk perawatan yang bersifat pribadi dikelola oleh Paguyuban setempat di bawah koordinator Kelurahan dan UPT Pemakaman.
Lesson Learned yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota Kediri yaitu perlu perencanaan yang matang terkait kebutuhan lahan makam, agar tidak terjadi kondisi overload pemakaman, sebelum 1 TPU Penuh perlu disiapkan perluasan atau lahan baru untuk dijadikan TPU.
Untuk meminimalisir konflik pada sekitar TPU, perlu pelibatan masyarakat pada operasional TPU, contoh yang dipraktekan di TPU Keputih adalah membentuk paguyuban warga yang memberikan jasa perawatan secara privat (membersihkan, penanaman rumput taman dan nisan trapezium). Akan tetapi kegiatan paguyuban tersebut tetap diawasi dan dikoordinasikan oleh UPT Pemakaman.
Tindak lanjut dari studi banding tersebut akan dilaksanakan sosialisasi pada perwakilan Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada kelurahan yang terdapat rencana pembangunan TPU Terpadu Kota Kediri.
Saat ini rencana pembangunan TPU Terpadu sudah pada hasil akhir studi kelayakan dan dilengkapi kajian lingkungan UKL-UPL. Harapannya pembangunan fisik dapat dilakukan pada tahun 2023. (ADV)





