• Login
  • Register
Bacaini.id
Sunday, November 2, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bandel, Ratusan APK di Kota Kediri Dieksekusi Petugas

ditulis oleh Editor
09/01/2024
Durasi baca: 2 menit
553 6
0
Bandel, Ratusan APK di Kota Kediri Dieksekusi Petugas

Alat peraga kampanye di perempatan jalan depan RS.Baptis Kota Kediri. Foto: Bacaini/Novira

Bacaini.id, KEDIRI – Masa kampanye menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kota Kediri. Hasilnya, sudah ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan petugas.

Penertiban APK Pemilu 2024 dalam hal ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Kediri melalui Panwascam masing-masing kecamatan bersama Satpol PP selama masa kampanye hingga penghujung akhir tahun 2023.

Hasilnya, dari tiga kali penertiban yang dilakukan di Kecamatan Kota, petugas menertibkan 141 APK. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan protokol, termasuk Jalan Dhoho dan Jalan PB. Sudirman.

Kemudian di Kecamatan Mojoroto, petugas menertibkan sebanyak 106 APK. Penertiban APK juga dilakukan di dalam Pasar Bandar dan sekitar area Terminal Tamanan. Jika dikalkulasi, hasil penertiban di dua kecamatan tersebut ada sebanyak 247 APK.

“Jumlah tersebut berdasarkan hasil penertiban terakhir pada 29 Desember 2023 kemarin,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri, Revani Sasmitaning Wulan, Selasa, 9 Januari 2024.

Menurut Revani, untuk APK yang melanggar, Bawaslu Kota Kediri melalui Panwascam sudah memberikan saran agar dilakukan perbaikan atau ditertibkan secara mandiri baik oleh Partai Politik maupun peserta Pemilu yang bersangkutan.

Seperti yang ada di wilayah Kecamatan Pesantren, lanjut Revani. Setelah mendapat saran dari Panwascam, pihak yang bersangkutan segera menindaklanjuti dengan melakukan penertiban secara mandiri.

“Jadi sebelum ditertibkan petugas, Panwascam sudah mengimbau atau menyarankan untuk dilakukan penertiban mandiri,” ujarnya.

Revani memaparkan, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah terkait dengan penempatan APK di tempat-tempat terlarang. APK berupa baliho berbagai ukuran yang ditertibkan petugas juga terpasang di tempat ibadah hingga area sekolah.

“APK dilarang ada di tempat ibadah dan sekolah,” tegasnya.

Terkait temuan adanya APK yang melanggar aturan, sambung Revani, selain dari pengawasan Bawaslu Kota Kediri sendiri juga berdasarkan aduan dari masyarakat. Sejak awal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dalam melakukan penertiban.

“Teman-teman dari kecamatan juga melakukan inventaris laporan yang sudah masuk,” imbuhnya.

Penulis: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bawaslu kota kedirikampanyePemilu 2024
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Oknum F PDIP DPRD Kabupaten Blitar

Korban Pelanggaran Etik Oknum F PDIP DPRD Blitar Emoh Berdamai

Djarot Saiful Hidayat

Samanhudi Anwar Masuk Bursa Ketua PDIP Blitar, Djarot: Track Record Tak Bisa Dihapus

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

Dua Mahasiswa UIN Tulungagung Meninggal Tertabrak Bus Harapan Jaya

  • Gawat, Kurang Dari Seminggu 474 Kasus Covid Baru Muncul di Kediri

    Pemkab Rembang Hapus TPP, Nilai yang Diterima ASN Bikin Ngiler

    2062 shares
    Share 825 Tweet 516
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15611 shares
    Share 6244 Tweet 3903
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16625 shares
    Share 6650 Tweet 4156
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10887 shares
    Share 4355 Tweet 2722
  • Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2932 shares
    Share 1173 Tweet 733

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist