Bacaini.id, KEDIRI – Masa kampanye menjadi fokus pengawasan Bawaslu Kota Kediri. Hasilnya, sudah ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditertibkan petugas.
Penertiban APK Pemilu 2024 dalam hal ini dilakukan oleh Bawaslu Kota Kediri melalui Panwascam masing-masing kecamatan bersama Satpol PP selama masa kampanye hingga penghujung akhir tahun 2023.
Hasilnya, dari tiga kali penertiban yang dilakukan di Kecamatan Kota, petugas menertibkan 141 APK. Penertiban dilakukan di sejumlah jalan protokol, termasuk Jalan Dhoho dan Jalan PB. Sudirman.
Kemudian di Kecamatan Mojoroto, petugas menertibkan sebanyak 106 APK. Penertiban APK juga dilakukan di dalam Pasar Bandar dan sekitar area Terminal Tamanan. Jika dikalkulasi, hasil penertiban di dua kecamatan tersebut ada sebanyak 247 APK.
“Jumlah tersebut berdasarkan hasil penertiban terakhir pada 29 Desember 2023 kemarin,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri, Revani Sasmitaning Wulan, Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut Revani, untuk APK yang melanggar, Bawaslu Kota Kediri melalui Panwascam sudah memberikan saran agar dilakukan perbaikan atau ditertibkan secara mandiri baik oleh Partai Politik maupun peserta Pemilu yang bersangkutan.
Seperti yang ada di wilayah Kecamatan Pesantren, lanjut Revani. Setelah mendapat saran dari Panwascam, pihak yang bersangkutan segera menindaklanjuti dengan melakukan penertiban secara mandiri.
“Jadi sebelum ditertibkan petugas, Panwascam sudah mengimbau atau menyarankan untuk dilakukan penertiban mandiri,” ujarnya.
Revani memaparkan, pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah terkait dengan penempatan APK di tempat-tempat terlarang. APK berupa baliho berbagai ukuran yang ditertibkan petugas juga terpasang di tempat ibadah hingga area sekolah.
“APK dilarang ada di tempat ibadah dan sekolah,” tegasnya.
Terkait temuan adanya APK yang melanggar aturan, sambung Revani, selain dari pengawasan Bawaslu Kota Kediri sendiri juga berdasarkan aduan dari masyarakat. Sejak awal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dalam melakukan penertiban.
“Teman-teman dari kecamatan juga melakukan inventaris laporan yang sudah masuk,” imbuhnya.
Penulis: Novira