• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, May 23, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bandel, 3 PNS Pemkab Tulungagung Dipecat

ditulis oleh Editor
29/07/2022
Durasi baca: 2 menit
517 27
0
Penetapan Lokasi Proyek Tol Kediri-Tulungagung Belum Jelas

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. Foto: Bacaini/Setiawan

Bacaini.id, TULUNGAGUNG – Akibat melakukan pelanggaran disiplin berat, tiga orang PNS di lingkungan Pemkab Tulungagung dipecat. Ketiganya berasal dari instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo tak menampik adanya tiga PNS di lingkup Pemkab Tulungagung yang dipecat. Menurutnya, pemecatan tiga PNS tersebut dilakukan selama setengah tahun terakhir dan telah menjalani proses sejak tahun-tahun sebelumnya.

“Tiga PNS tersebut diberhentikan tidak atas permintaan sendiri. Mereka diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran berat,” kata Maryoto kepada Bacaini.id, Jumat, 29 Juli 2022.

Maryoto menjelaskan, bahkan sebelum ketiga PNS tersebut dipecat, mereka juga sudah diberikan teguran berupa surat peringatan dari BKSDM. Namun nyatanya mereka sama sekali tidak pernah menggubris peringatan yang telah diberikan.

“Sebelum diberhentikan, mereka juga sudah mendapatkan surat peringatan dari BKSDM. Tapi karena mereka tidak menggubris, akhirnya diambil keputusan untuk memecat ketiga PNS tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh ketiga PNS tersebut. Namun, permasalahan yang terjadi sebenarnya berada diluar pekerjaan mereka sebagai PNS. Dari permasalahan itu, akhirnya mereka mangkir dari pekerjaan dalam waktu yang cukup lama.

“Mereka diketahui melakukan penggelapan dan penipuan dan karena kena masalah itu mereka lama tidak masuk kerja. Kemudia kami berikan surat peringatan tapi malah tidak digubris, maka kami putusakan untuk memberhentikan mereka,” bebernya.

Lebih lanjut, Bupati Tulungagung itu memberi peringatan kepada seluruh PNS di lingkup Pemkab Tulungagung untuk tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

“Jika di kemudian hari ditemukan kasus semacam ini, maka terhadap PNS yang bersangkutan juga akan dilakukan pemecatan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris BKSDM Tulungagung, Pongky Kurniawan menambahkan, ada dua PNS dari Satpol PP Tulungagung dan satu BKSDM Tulungagung. Dengan rincian, 2 PNS dari Satpol PP Tulungagung dan 1 PNS dari BKSDM Tulungagung.

“Ketiga PNS itu dipecat, tidak akan mendapatkan uang pensiun,” ujar Pongky singkat.

Penulis: Setiawan
Editor: Novira

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bupati tulungagungPemkab TulungagungPNS dipecat
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Daop 7 Madiun Siapkan Layanan KA PSO Untuk 250.663 Pelanggan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Ragam Dialek di Jawa Timur: Dari Aneman, Mataraman, Hingga Arekan

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

Tradisi Nyadran Dam Bagong, Cara Warga Trenggalek Bersyukur

  • Kejari Blitar Periksa Mak Rini Sebagai Saksi Kasus Korupsi

    Penyidikan Korupsi di Blitar Fokus ke Think Tank Eks Bupati

    638 shares
    Share 255 Tweet 160
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15273 shares
    Share 6109 Tweet 3818
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16570 shares
    Share 6628 Tweet 4143
  • Pamer Hummer Listrik 4,5 M, “Rahasia” Ketenaran Gus Iqdam Dibongkar Netizen

    10854 shares
    Share 4342 Tweet 2714
  • Eks Kapolres Trenggalek Terungkap Bawa Arca Durga ke Bogor

    2796 shares
    Share 1118 Tweet 699

 

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112