Himbauan untuk tak menggunakan masker scuba mengancam perekonomian rakyat yang mulai bergerak.
KEDIRI – Memakai masker sudah menjadi kebutuhan utama masyarakat di masa pandemi. Tak sekedar mencegah penularan Covid-19, menggunakan masker bahkan mulai menjadi gaya hidup masyarakat ‘new normal’.
Belakangan, Pemerintah Kota Kediri menerbitkan Peraturan Daerah khusus tentang masker. Tidak menggunakan masker saat di luar rumah dinyatakan sebagai pelanggaran dan mendapat sanksi. Mulai membersihkan jalan, push up, hingga denda uang dikenakan pada pelanggar aturan ini.
baca ini Nongkrong di Cafe Waspadai Diciduk Tim Hunter
Seperti mendapat angin segar, ketentuan tersebut makin memacu banyaknya pedagang masker di pinggir jalan. Bisnis masker makin menggiurkan di tengah terpuruknya kegiatan ekonomi rakyat bermodal cekak. Tak butuh modal besar dengan harga jual yang hanya Rp 5.000 per biji. Toh, masker juga tak kenal masa kadaluwarsa. Produk mereka pun seragam, masker scuba.
Masker scuba diminati banyak orang. Selain simple dan nyaman, masker scuba juga tersedia dengan berbagai warna dan karakter menarik. Penggunaannya juga tak ribet. Cukup dikaitkan pada daun telinga, beres. Tak perlu mengikat atau mengganti tissue seperti jenis masker yang lain. Dan yang penting, harganya murah dengan pasokan berlimpah.
Manisnya berbisnis masker dirasakan oleh Alan, pedagang masker scuba di tepi Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Alan adalah pelajar sekolah menengah pertama yang berjualan masker sejak pandemi berlangsung. Setiap hari Alan menunggui gantungan masker yang diikat di pohon. “Saya bergantian dengan ibu berjualan di sini,” kata Alan saat ditemui Bacaini, Minggu 20 September 2020.
Di sela kegiatan belajar online di sekolahnya, Alan membantu ibunya bekerja. Masker-masker itu dibeli ibunya secara grosir di Tulungagung. Sekali beli ibunya membawa banyak sekali masker dari produsen.
Penjualan masker scuba, menurut Alan, masih lancar. Saat ditemui Bacaini waktu tengah hari, dia sudah menjual 10 pcs masker scuba.
Disinggung tentang anjuran pemerintah untuk tidak menggunakan masker scuba, Alan tak mengetahui. Sebab sejauh ini penjualan masker scuba belum mengalami penurunan. Bocah ini juga tak tahu bagaimana jika kelak pemerintah benar-benar melarang perdagangan masker scuba yang membantu ekonomi keluarganya. “Saya tidak tahu berita itu,” katanya polos.
Pengakuan sama disampaikan Cici, pedagang masker scuba di Jalan Letjend Suprapto Banjaran. Berbeda dengan Alan yang menjaga dagangannya sendiri, Cici bekerja pada orang lain. Dia hanya bertugas menjaga lapak di tepi jalan yang dipasok majikannya. “Baru tiga hari saya nunggu dagangan ini,” ucap Cici.
Sebelum bekerja menjadi penjual masker, perempuan paruh baya ini berjualan emas di dekat lapak masker milik bosnya. Jika malam hari, bosnya datang mengambil dagangan dan memberinya upah. Cici pun tak tahu jika masker scuba dinyatakan tak efektif sebagai alat pelindung diri.
“Tidak tahu kalau masker itu tidak layak. Sebab yang beli juga masih banyak. Kalau ada larangan ya harusnya ada yang menjelaskan dengan jelas, biar tidak ada yang rugi,” katanya.
Himbauan para ahli kesehatan tentang penggunaan masker scuba memang tak bisa diacuhkan. Namun sikap pemerintah untuk memberi jalan keluar bagi pedagang masker di pinggir jalan jauh lebih dibutuhkan.
Jika tidak, tak hanya mengancam nasib ribuan pedagang masker di jalan raya, tetapi melemahkan kembali sikap disiplin masyarakat untuk memakai masker.
Penulis: Novira Kharisma
Editor: Hari Tri Wasono
Comments 1