• Login
Bacaini.id
Wednesday, May 6, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

Bacalegnya Gugur, PDIP Laporkan KPU Blitar ke Bawaslu

ditulis oleh Editor, Solichan Arif
11 October 2023 17:01
Durasi baca: 2 menit
PDIP laporkan KPU Kabupaten Blitar karena terdampak Silon error. Tampak situasi sidang di Bawaslu Kabupaten Blitar. (foto/ist)

PDIP laporkan KPU Kabupaten Blitar karena terdampak Silon error. Tampak situasi sidang di Bawaslu Kabupaten Blitar. (foto/ist)

Bacaini.id, BLITAR – KPU Kabupaten Blitar dilaporkan DPC PDI Perjuangan ke Bawaslu setempat.

KPU dinilai melakukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang berdampak fatal pada pencalonan salah seorang bacaleg (bakal calon anggota legislatif) PDIP Kabupaten Blitar, yakni menjadi tidak memenuhi syarat (TMS). Oleh Bawaslu Kabupaten Blitar, laporan yang telah diterima itu pada Rabu ini (11/10/2023) disidangkan.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar Rijanto dan Sekrertaris Supriyadi hadir di persidangan. Keduanya menguasakan laporan kepada penasihat hukum Luthfi Murtadlo. Sedangkan KPU Kabupaten Blitar selaku pihak terlapor diwakili anggota KPU Ruli Kustatik dan staf PNS subbagian hukum Nadia.

“KPU bersandar pada silon (sistem informasi pencalonan). Sedangkan aplikasi silon sedang mengalami kendala teknis yang merugikan pihak pelapor. Akibatnya dapil 3 atas nama Hermawan tidak masuk ke dalam penetapan DCS dan mengurangi jatah kursi (PDIP) di dapil 3,” ungkap Luthfi saat membacakan materi laporan.

Sidang perdana digelar dengan agenda pembacaan dugaan pelanggaran. DPC PDIP Kabupaten Blitar menduga ada kesalahan administrasi yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar.

Berkas administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tiba-tiba terjadi perubahan karena adanya kendala sistem informasi pencalonan (silon). Akibatnya salah satu bacaleg PDIP pada daerah pemilihan (dapil) 3 dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

Sidang Bawaslu dipimpin Ketua Majelis Pemeriksa Nur Ida Fitria dan Anggota Masrukin serta Narsulin. Sidang sempat diskors 10 menit untuk menunggu kepastian terlapor, yakni mengenai kesiapan memberi jawaban atas laporan.

Majelis memutuskan menggelar sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban terlapor, yakni digelar pada Jumat (13/10/2023) pukul 09.00 WIB.

“Mempertimbangkan keterbatasan waktu dalam penanganan pelanggaran administratif hanya 14 hari sejak diregistrasi, maka kami meminta para pihak dapat mengikuti agenda sidang terbuka sesuai dengan timeline aturan yang ada,” tegas Masrukin.

Penulis: Solichan Arif

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: bacaleg PDIPbawasluerrorKPU BlitarPDIPSilon
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Fenomena awan pelangi atau cloud iridescence terlihat berwarna-warni di langit wilayah Jabodetabek

Fenomena Awan Pelangi Viral, Ini Penjelasan Sains dan Maknanya dalam Primbon Jawa

lomba balap dayung perahu tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek

Lomba Balap Dayung Tradisional di Pantai Mutiara Trenggalek Tarik Animo Wisatawan

Nelayan Pantai Prigi Trenggalek menyiapkan kapal di tengah kenaikan harga solar industri

Harga Solar Industri Naik, Nelayan Prigi Trenggalek Keluhkan Biaya Melaut Membengkak

  • Maia Estianty memakai perhiasan red ruby di pernikahan El Rumi

    Red Ruby Maia Estianty Jadi Sorotan di Pernikahan El Rumi, Ini Mitos Merah Delima dalam Tradisi Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Rasanya Sekolah Zaman Penjajahan Belanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Blitar Disebut Dalam Bau Busuk Limbah Peternakan Ayam CV Bumi Indah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedatangan KPK ke Blitar Picu Rumor OTT, Jubir Pastikan Hanya Sosialisasi Pencegahan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gibran Tinjau Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Sampaikan 5 Aspirasi Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In