• Login
  • Register
Bacaini.id
Friday, September 19, 2025
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
No Result
View All Result
Bacaini.id

Awali Rangkaian Musrenbangnas 2024, Pemkot Kediri Ikuti Side Event Urgensi Clearance Belanja TIK di Tingkat Daerah

ditulis oleh redaksi
06/05/2024
Durasi baca: 2 menit
488 36
0
Awali Rangkaian Musrenbangnas 2024, Pemkot Kediri Ikuti Side Event Urgensi Clearance Belanja TIK di Tingkat Daerah

Awali Rangkaian Musrenbangnas 2024, Pemkot Kediri Ikuti Side Event Urgensi Clearance Belanja TIK di Tingkat Daerah. Foto : Dok. Pemkot Kediri

Bacaini.id, KEDIRI – Buntut dari surat edaran menteri dalam negeri tentang peran pemerintah daerah dalam percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional, Pemerintah Kota Kediri turut serta dalam sosialisasi terkait urgensi clearance belanja TIK di tingkat daerah sebelum pelaksanaan Musrenbangnas 2024, Senin, (6/5).

Kegiatan yang terlaksana secara daring ini, dipunggawai oleh Kementerian Perencana Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional Republik Indonesia dan diikuti oleh jajaran pemerintah pusat dan 581 pemerintah daerah setingkat kabupaten/kota di Indonesia.

Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai salah satu instansi pemerintah daerah Kota Kediri yang juga ditunjuk untuk mengikuti acara ini menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat diperlukan guna meminimalisasi kesalahan selama proses optimalisasi dilakukan utamanya dalam clearance belanja TIK, sebagaimana yang diungkapkan oleh Apip Permana.

“Dengan kesertaan kami dalam sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam hal percepatan transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional untuk mengoptimalisasi penyusunan rencana dan anggaran SPBE yang terpadu berbasis arsitektur SPBE pemerintah daerah”, tutur pria yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri ini.

“Jadi dalam proses pelaksanaanya bisa sesuai aturan dan pakem yang ada sehingga dapat meminimalisasi kesalahan dan percepatan transformasi digital dapat segera tercapai secara utuh,”imbuhya.

Sementara itu, Erwin Dimas, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementrian PPN/Bappenas menjelaskan bahwa upaya ini juga dilakukan guna mendukung salah satu fokus prakarsa Peraturan Presiden mengenai percepatan transformasi digital untuk mencapai keterpaduan layanan digital nasional yang memberikan kewenangan dan tanggung jawab kepada Satu Data Indonesia untuk menyediakan layanan Satu Data Indonesia sebagai platform pertukaran data.

Lebih lanjut, sejalan dengan tujuan tersebut, guna memastikan efektivitas dan efisiensi perencanaan dan penganggaran SPBE dan SDI pada setiap kementerian dalam melaksanakan kegiatan atau proyek berupa

– Pembangunan/pengembangan, pemeliharaan dan pengelolaan Aplikasi SPBE;

– Penyediaan, pengelolaan dan pemeliharaan Infrastruktur SPBE;

– Pengadaan lainnya yang bersifat non teknis dalam rangka untuk penyusunan kebijakan, rekomendasi kebijakan dan/atau dokumen strategis mendukung transformasi digital pemerintah;

– Pendataan (sensus, survei, registrasi, kompilasi produk administrasi), pemetaan, produksi, pembelian data, dan pengumpulan data dalam bentuk lainnya.

Dibutuhkan rekomendasi (clearance) dari kementrian yang membidangi pelaksanaan SPBE dan SDI. “Dalam pelaksanaan Clearance TIK tingkat Daerah akan melibatkan Sekretaris Daerah, Ortala, Inspektorat, Diskominfo, BPKAD, dan Bappeda dari mulai proses verifikasi hingga pemberian rekomendasi Clearance TIK tingkat Daerah,”ucap Erwin dalam sambutannya.

“Diharapkan melalui kegiatan ini setiap instansi terkait utamanya pemerintah Daerah dapat memahami manfaat clearance belanja TIK, ruang lingkup dan kriteria clearance belanja TIK, mekanisme penyelenggara clearance belanja TIK, linimasa dan strategi implementasi clearance belanja TIK, kendala dan evaluasi dari pelaksanaan clearance belanja TIK pusat,”tutur dia. (ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: kota kediripemkot kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Sejarah rempeyek di kitab serat centhini

Asal-usul Rempeyek Secara Bahasa dan Sejarah Kekuasaan di Jawa

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Mbak Wali: Bazarku Bazarmu Ruang Sinergi Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat Membangun Ekonomi

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

Aktivis Mahasiswa yang Jadi Tersangka Bertambah Dalam Aksi Kerusuhan di Kediri

  • Bupati Blitar merayakan puncak hari jadi yang dibayangi isu gratifikasi

    Isu Gratifikasi Membayangi Puncak Hari Jadi Blitar

    2913 shares
    Share 1165 Tweet 728
  • Bisnis Kandang Ternak Ayam di Blitar Disorot DPRD, Siapa Bekingnya?

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    15547 shares
    Share 6219 Tweet 3887
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    16618 shares
    Share 6647 Tweet 4155
  • Gayengnya Mas Wali Kota Blitar Ngopi di Pasar Legi

    569 shares
    Share 228 Tweet 142

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

© 2020 - 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL

© 2025 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /www/wwwroot/Bacaini/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112