Bacaini.ID, BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya melakukan percepatan penurunan angka kasus stunting.
Salah satu yang dilakukan adalah melakukan audit stunting II yang melibatkan perwakilan sejumlah kecamatan, puskesmas, PKK dan kader Posyandu.
Audit stunting adalah program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) yang bertujuan mengidentifikasi permasalahan dan penyebab stunting.
“Lewat program audit kasus stunting ini kami ingin mengidentifikasi permasalahan dan penyebab stunting,” ujar Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom usai membuka acara Rabu (20/11/2024).
Proses identifikasi permasalahan stunting diketahui cukup panjang. Tahapan itu dimulai dari calon pengantin, ibu hamil dan pasca persalinan.
Kemudian berlanjut pada bayi di bawah usia 2 tahun dan bayi di bawah usia 5 tahun.
Kondisi calon pengantin, kata Izul menjadi perhatian dalam identifikasi. Mempelai yang terlalu gemuk kurang bagus saat hamil. Begitu juga kondisi yang terlalu kurus.
Identifikasi kondisi calon pengantin merupakan bagian dari upaya mencegah kasus stunting. “Ada tim yang memantau dan treatmen kepada calon pengantin maupun ibu hamil,” terangnya.
Treatmen dalam rangka identifikasi juga berlaku kepada kondisi bayi berusia di bawah 2 tahun. Misalnya bayi yang bobotnya di bawah normal.
Menurut Kepala DP3APPKB Kabupaten Blitar Mikhael Hankam Indoro pihaknya sudah mengidentifikasi kasus stunting di 22 kecamatan.
Hasilnya, ditemukan kasus yang perlu diangkat dengan penanganan konvergensi bersama-sama. Terungkap sejumlah faktor sebagai penyebab stunting.
Di antaranya pola asuh, gizi, calon pengantin mengalami anemia, terlalu gemuk maupun terlalu kurus. Kebanyakan kasus di Kabupaten Blitar terkait pola asuh.
“Ada tujuh kecamatan dan sembilan desa yang kami hadirkan untuk penangan kasus stunting secara konvergensi,” ungkapnya.
Tim yang telah dibentuk diketahui melakukan pendalaman terhadap permasalahan penyebab kasus stunting.
Sebagai tindak lanjut Tim pakar menyampaikan rekomendasi yang itu menjadi dasar OPD terkait perlu tidaknya memberi dukungan penanganan.
Menurut Hankam, ada beberapa faktor penyebab stunting, antara lain, soal pola asuh, gizi, calon pengantin mengalami anemia dan calon pengantin terlalu gemuk maupun terlalu kurus.
“Angka kasus stunting di Kabupaten Blitar masih tinggi, sekitar 20,3 persen. Lewat kegiatan ini, kami berupaya menekan angka stunting,” pungkasnya. (*)