Bacaini.id, KEDIRI – Seorang pelaku pencurian sepeda motor antar kota ditangkap anggota Reskrim Polsek Ringinrejo, Kabupaten Kediri. Kepada polisi, pelaku mengaku telah beraksi beberapa kali di sejumlah tempat berbeda.
Soni Irwansyah hanya bisa pasrah saat digelandang oleh anggota unit Reskrim Polsek Ringinrejo. Pria asal Lampung ini ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di warung wilayah Ringinrejo.
“Pelaku mengakui dan sudah melancarkan aksinya sebanyak empat kali di lokasi berbeda. Dia ini spesialis curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah perbatasan Kediri-Blitar,” kata Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suprano, Rabu, 15 Februari 2023.
Jika biasanya, penangkapan pelaku tindak kriminal berlangsung mencekam dan mendebarkan, beda cerita dengan tertangkapnya pelaku curanmor satu ini. Saat itu, pelaku yang tengah berada di warung, melihat sasaran empuk, sebuah sepeda motor terparkir dengan kunci masih tertancap.
Saat pengunjung di warung lengah, pelaku menggasak sepeda motor dengan cara mendorongnya. Selang beberapa lama, pelaku kembali lagi ke warung naik sepeda angin untuk menukarnya dengan sepeda motor miliknya sendiri yang terpaksa dia tinggal di warung saat mencuri.
Apes, bersamaan dengan itu, warung tersebut sudah didatangi polisi. Rupanya, korban sudah melapor. Tanpa banyak aksi, polisi yang datang untuk melakukan olah TKP langsung meringkus pelaku atas dasar kecurigaan korban.
“Awalnya tidak mengaku, terus kami ajak pelaku untuk ke rumah kontrakannya. Di sana ternyata ada sepeda motor korban di warung dan tiga sepeda motor lain yang juga hasil curian. Pelaku dan empat motor kami amankan ke kantor,” jelas AKP Joko.
Kini, kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku Soni masih dalam tahap pengembangan oleh anggota Polsek Ringinrejo. Pelaku terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara.
Sementara itu, dua barang bukti hasil pencurian dua tahun silam juga yang berhasil diamankan petugas, dikembalikan kepada korban. Karena peristiwa pencurian tersebut tidak dilaporkan polisi.
Penulis: AK.Jatmiko
Editor: Novira