• Login
Bacaini.id
Friday, April 3, 2026
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA
No Result
View All Result
Bacaini.id

APBD 2023 Disetujui, Mas Dhito Berharap Pemulihan Paska Covid

ditulis oleh Editor
15 November 2022 21:14
Durasi baca: 2 menit
Mas Dhito saat hadir secara virtual dalam rapat paripurna. Foto: Ist

Mas Dhito saat hadir secara virtual dalam rapat paripurna. Foto: Ist

Bacaini.id, KEDIRI – Raperda APBD Kabupaten Kediri tahun 2023 telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Kediri untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Keputusan itu disampaikan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kediri.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto menyampaikan Perda APBD 2023 yang telah disetujui dalam rapat paripurna tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Harapan kami Perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri, seperti kita ketahui bersama setelah dua tahun lebih diterpa Covid 19 maka butuh pemulihan, terutama pemulihan ekonomi,” kata Dodi usai rapat, Selasa, 15 November 2022, malam.

Menurut Dodi, program prioritas dalam APBD 2023 selain pemulihan ekonomi juga peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. Meski demikian, program prioritas itu tidak akan mengesampingkan sektor lainnya.

Kesepakatan penetapan Perda APBD 2023 oleh legislatif itu kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Kediri, khususnya kepada badan anggaran, atas saran, tanggapan dan koreksi dalam penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama.

Sebagai kepala daerah, Mas Dhito menyampaikan bahwa dirinya selalu membuka seluas-luasnya masukan, kritik, serta saran dari DPRD Kabupaten Kediri.

“Dengan kritik dan saran dari panjenengan inilah yang dapat merubah serta penggugah semangat kami untuk terus memajukan Kabupaten Kediri,” ucap Mas Dhito yang hadir secara virtual.

Mas Dhito mengajak supaya keharmonisan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kediri dapat terus terjaga baik. Melalui keharmonisan itu diharapkan segala usaha yang dilakukan dapat membawa kemanfaatan dalam melayani masyarakat.

“Kita berharap (dengan ditetapkan APBD 2023) rencana ke depan di Kabupaten Kediri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, dalam rancangan APBD 2023 pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,8 triliun belanja daerah Rp3,3 triliun. Adapun, pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp581,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp40 miliar.(ADV)

Print Friendly, PDF & EmailCetak ini
Tags: Bupati Dhitokabupaten kediripemkab kediri
Advertisement Banner

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Ilustrasi kenaikan harga plastik dan kemasan makanan

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Mulai “Pelit” Kresek Akibat Lonjakan Biaya Produksi

Foto: bacaini by AI

Jejak Diplomasi Soekarno dan Jalan Masuk Freeport ke Papua

Pantai Serang Blitar sumber pendapatan desa

Hasil Audit Ungkap Dugaan Kebocoran BUMDes Serang Blitar, Inspektorat Beri Rekomendasi

  • Wawali Blitar Elim Tyu Samba tidak hadir di upacara Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    Ada Apa dengan Wawali Blitar Elim Tyu Samba? Absen di Hari Jadi ke-120 Kota Blitar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terguling di Tol Jombang, Bus Restu Angkut 35 Penumpang, Evakuasi Korban Berlangsung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PKB Blitar Penuh Kejutan, Nasa Barcelona Tantang Gus Tamim di Bursa Ketua DPC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Djarum Grup Akuisisi Bakmi GM, Pendapatannya Bikin Melongo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemilikan tanah dengan Letter C, Petuk D, dan Girik mulai tahun 2026 tidak berlaku. Mulai urus sekarang juga !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Bacaini.id adalah media siber yang menyajikan literasi digital bagi masyarakat tentang politik, ekonomi, sosial, budaya, hukum, pertahanan keamanan, hiburan, iptek dan religiusitas sebagai sandaran vertikal dan horizontal masyarakat nusantara madani.

No Content Available
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Beriklan
  • Redaksi
  • Privacy Policy

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BACA
  • SOSOK
  • EKONOMI
  • BACAGAYA
  • INTERNASIONAL
  • OPINI
  • TEKNO & SAINS
  • REKAM JEJAK
  • PLURAL
  • HISTORIA
  • INFORIAL
  • BACA DATA

© 2020 - 2026 PT. BACA INI MEDIA. Hak cipta segala materi Bacaini.ID dilindungi undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In